Bupati Aceh Tengah Terkesan Lamban ,APBD tercekat, Birokrasi Terlambat.”

Yusra Efendi 28 Mei 2025 4

 

Takengon, SCNews.co.id – Pemerintah Daerah Aceh Tengah kembali dihadapkan pada keharusan melakukan rasionalisasi anggaran. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, belum terlihat langkah konkret dan sistematis dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

 

Padahal, surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian fiskal terhadap kondisi keuangan daerah masing-masing. Realitasnya, yang terjadi di Aceh Tengah justru sebaliknya: pembiaran dan tarik-ulur kebijakan tanpa arah jelas, seakan menunggu semester kedua untuk melakukan perbaikan.

 

Tindakan lambat ini patut dikritisi. Rasionalisasi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Ketika efisiensi anggaran diabaikan, maka potensi terjadinya pemborosan, ketidaktepatan program, hingga stagnasi penyerapan APBD akan semakin memburuk.

 

Lebih jauh, kekosongan jabatan definitif di sejumlah dinas kunci juga menjadi hambatan serius dalam tata kelola anggaran. Tanpa kejelasan struktur dan penanggung jawab di instansi teknis, bagaimana mungkin realisasi anggaran bisa digenjot dengan optimal? Karena itu, Bupati Aceh Tengah harus segera melakukan rotasi dan pengisian jabatan secara definitif sebagai langkah strategis mendukung percepatan kinerja daerah.

 

Menurut seorang Pemerhati Kebijakan pemerintah juga seorang Tokoh masyarakat Aceh Tengah yang tidak mau sebutkan namanya, lambatnya respon pemerintah daerah dalam merespons instruksi pusat dan menggerakkan roda anggaran memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat lokal.

 

“Kalau kegiatan pemerintah sudah jalan sejak awal tahun, tentu banyak masyarakat yang ikut terbantu. Para pekerja harian, tukang, penyedia barang, bahkan warung kopi di sekitar lokasi proyek pasti merasakan dampaknya. Tapi karena semuanya lambat, perputaran uang di daerah pun terhambat,” ujarnya

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah semestinya memahami bahwa APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi alat vital untuk menggerakkan ekonomi lokal.

 

“Pemerintah jangan menunggu waktu ideal untuk bekerja. Setiap keterlambatan itu berarti menunda rejeki masyarakat. Lambannya gerakan Bupati dalam merasionalisasi anggaran justru membuat ekonomi kita tertekan. Padahal surat edaran Mendagri sudah jelas-jelas mendorong efisiensi sejak awal tahun,” tegasnya.

 

 

Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak cepat dan tidak terjebak pada rutinitas seremonial semata. Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Apalagi dengan situasi fiskal yang semakin ketat, setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan efektif dan tepat guna.

 

Keterlambatan dalam melakukan rasionalisasi anggaran di awal tahun hanya akan menambah beban di semester berikutnya. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Aceh Tengah akan kembali mencatatkan serapan anggaran rendah, dan pada akhirnya, publiklah yang menanggung dampaknya.

 

 

Red

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komnas HAM Warning BPN! Proyek Waduk Keureuto Diduga Rugikan Warga: “Tanah Dirampas, Hak Dihilangkan”

Yusra Efendi

11 Jul 2025

Banda Aceh,SCNews.co.id – 11 Juli 2025, Proyek Waduk Keureuto kembali memicu badai polemik. Di balik klaim pembangunan untuk kepentingan nasional, terselip kisah dugaan perampasan hak tanah milik rakyat kecil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan, menyurati BPN Provinsi Aceh dan BPN Kabupaten Aceh Tengah, menuntut klarifikasi resmi atas pengukuran lahan yang …

Ketua APPI Aceh Utara Soroti Sikap Hakim PN Lhokseumawe: “Tidak Profesional dan Kurang Sopan”

Yusra Efendi

09 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 9 Juli 2025, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku seorang hakim dalam sidang kasus dugaan perampasan sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (8 Juli 2025).   Muhammad menyoroti langsung sikap Hakim Budi Sunanda, SH, MH, yang menurutnya …

Serunya Adu Strategi di Kala Pedemun: “Exclusive Domino Season 1” Perebutkan Hadiah Rp 5 Juta!

Yusra Efendi

05 Jul 2025

  Takengon, SCNews.co.id –5 Juli 2025, Objek Wisata Kala Pedemun  yang terletak di samping Danau Lut Tawar jalan Takengon–Bintang, Desa Pedemun ,kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, kembali jadi pusat perhatian . Namun kali ini bukan karena pesona alamnya, melainkan karena atmosfer kompetitif yang menggema dari meja-meja domino.   Sabtu, 5 Juli 2025, akan digelar …

*Rahmat Hidayat Koordinator Adira Finance Aceh Tengah-Bener Meriah Imbau Nasabah Bermasalah Tetap Kooperatif*

Yusra Efendi

03 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id -2 Juli 2025, Adira Finance kembali menyoroti pentingnya kerja sama dan keterbukaan dari para nasabahnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Takengon, Rahmat Hidayat, Koordinator Adira Finance wilayah tersebut, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menghadapi ratusan kasus pembiayaan bermasalah.   Dari …

*Geger di Hari Bhayangkara! Polisi Gagalkan Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur*

Yusra Efendi

02 Jul 2025

Aceh Timur. SCNews.co.id -2 Juli 2025, Di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79, aparat kepolisian justru menghadirkan kado spesial untuk bangsa: penggagalan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Polres Aceh Timur berhasil membekuk dua kurir sabu di kawasan Matang Pineung, Aceh Timur. …

“Bersuara Demi Keadilan, Diberangus Kekuasaan: Kasus Mr. Jhon dan Wajah Buram Demokrasi Desa”

Yusra Efendi

27 Jun 2025

Takengon,SCNews.co.id -27 Juni 2025, Kebebasan berekspresi kembali dipertanyakan di Kabupaten Aceh Tengah. Seorang konten kreator sekaligus pelaku seni, Sofyan Hakim alias Mr. Jhon, menjadi korban kesewenang-wenangan Forum Reje (kepala desa) setelah video reflektifnya tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan Dana Desa viral di media sosial.   Video tersebut bukan berisi makian, hujatan, apalagi ujaran kebencian. Hanya …