Pembangunan Bronjong dan Turap di Uning Sarat Misteri: Tanpa Papan Proyek, Publik Pertanyakan Transparansi

Yusra Efendi 31 Mei 2025 5

Takengon, SCNews.co.id – Di tengah tuntutan era keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sebuah proyek fisik justru muncul secara senyap dan membingungkan. Pembangunan bronjong dan turap sungai Peusangan di Kampung Uning, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, diduga dilaksanakan tanpa kejelasan asal-usul anggaran, identitas pelaksana, maupun dasar hukum pelaksanaannya.

 

Pantauan langsung awak media di lokasi proyek, tepat di bawah jembatan Uning,dekat Mesjid Al-Munawwarah,menemukan kejanggalan yang tidak bisa dianggap remeh,tidak ada satu pun papan nama proyek atau informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Yang tampak hanyalah sejumlah pekerja yang tengah menyusun bronjong dan memasang turap di sepanjang bibir sungai. Selebihnya, gelap dan penuh tanda tanya.

 

“Kami sendiri tidak tahu siapa yang kerjakan, tidak ada pemberitahuan, tidak ada plang proyek. Tiba-tiba saja sudah ada batu gunung, pasir, dan split berdatangan. Kami kira awalnya untuk masjid, tapi dari besarnya skala kerja, ini seperti proyek pemerintah,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.

 

Pertanyaan besar pun mencuat. Siapa pelaksana proyek ini? Dari mana sumber dananya? Apa nilai kontraknya? Dan mengapa pelaksanaan proyek berlangsung secara diam-diam tanpa papan informasi resmi? Semua itu menjadi teka-teki yang menggantung di benak masyarakat Uning.

 

Padahal, kewajiban memasang papan nama proyek bukan sekadar formalitas, melainkan amanat hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres 70 Tahun 2012, disebutkan bahwa setiap proyek fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi. Tujuannya jelas: memberikan akses informasi kepada publik dan membuka ruang partisipasi dalam pengawasan penggunaan anggaran.

 

Ketiadaan informasi ini justru membuka ruang bagi praktek manipulatif. Tanpa papan proyek, publik kehilangan kendali untuk menilai apakah kegiatan itu sesuai prosedur, tepat sasaran, dan tidak terjadi mark-up anggaran. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potensi pelanggaran asas transparansi dan akuntabilitas.

 

 

Kasus di Uning ini menambah daftar panjang fenomena “proyek hantu” yang kerap muncul di daerah-daerah—proyek yang muncul secara tiba-tiba, tidak tercatat dalam dokumen perencanaan yang diketahui publik, dan nihil papan informasi. Situasi ini memunculkan kesan adanya pola sistemik yang berusaha menghindari kontrol publik dengan membungkam saluran informasi sejak awal pelaksanaan.

 

Lebih jauh lagi, ketertutupan informasi proyek dapat menjadi indikator lemahnya tata kelola anggaran publik, serta potensi adanya konflik kepentingan yang ditutupi oleh kabut administratif.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi SCNews.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait, baik dari Pemerintah Kampung Uning, maupun instansi teknis terkait lainnya. Ketidak jelasan kegiatan ini merupaka sebuah tanda tanya, apakah ini kegiatan Pemerintah Daerah atau kegiatan Pemerintah Provinsi, atau bahkan lintas sektor lainnya.

 

Hal ini tentu menjadi pelemah terhadap semangat transparansi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat. Jika proyek fisik seharusnya dapat berjalan tanpa informasi terbuka, maka bagaimana masyarakat dapat melakukan fungsi kontrol sosial?

 

 

 

(Tim Redaksi )

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komnas HAM Warning BPN! Proyek Waduk Keureuto Diduga Rugikan Warga: “Tanah Dirampas, Hak Dihilangkan”

Yusra Efendi

11 Jul 2025

Banda Aceh,SCNews.co.id – 11 Juli 2025, Proyek Waduk Keureuto kembali memicu badai polemik. Di balik klaim pembangunan untuk kepentingan nasional, terselip kisah dugaan perampasan hak tanah milik rakyat kecil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan, menyurati BPN Provinsi Aceh dan BPN Kabupaten Aceh Tengah, menuntut klarifikasi resmi atas pengukuran lahan yang …

Ketua APPI Aceh Utara Soroti Sikap Hakim PN Lhokseumawe: “Tidak Profesional dan Kurang Sopan”

Yusra Efendi

09 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 9 Juli 2025, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku seorang hakim dalam sidang kasus dugaan perampasan sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (8 Juli 2025).   Muhammad menyoroti langsung sikap Hakim Budi Sunanda, SH, MH, yang menurutnya …

Serunya Adu Strategi di Kala Pedemun: “Exclusive Domino Season 1” Perebutkan Hadiah Rp 5 Juta!

Yusra Efendi

05 Jul 2025

  Takengon, SCNews.co.id –5 Juli 2025, Objek Wisata Kala Pedemun  yang terletak di samping Danau Lut Tawar jalan Takengon–Bintang, Desa Pedemun ,kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, kembali jadi pusat perhatian . Namun kali ini bukan karena pesona alamnya, melainkan karena atmosfer kompetitif yang menggema dari meja-meja domino.   Sabtu, 5 Juli 2025, akan digelar …

*Rahmat Hidayat Koordinator Adira Finance Aceh Tengah-Bener Meriah Imbau Nasabah Bermasalah Tetap Kooperatif*

Yusra Efendi

03 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id -2 Juli 2025, Adira Finance kembali menyoroti pentingnya kerja sama dan keterbukaan dari para nasabahnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Takengon, Rahmat Hidayat, Koordinator Adira Finance wilayah tersebut, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menghadapi ratusan kasus pembiayaan bermasalah.   Dari …

*Geger di Hari Bhayangkara! Polisi Gagalkan Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur*

Yusra Efendi

02 Jul 2025

Aceh Timur. SCNews.co.id -2 Juli 2025, Di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79, aparat kepolisian justru menghadirkan kado spesial untuk bangsa: penggagalan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Polres Aceh Timur berhasil membekuk dua kurir sabu di kawasan Matang Pineung, Aceh Timur. …

“Bersuara Demi Keadilan, Diberangus Kekuasaan: Kasus Mr. Jhon dan Wajah Buram Demokrasi Desa”

Yusra Efendi

27 Jun 2025

Takengon,SCNews.co.id -27 Juni 2025, Kebebasan berekspresi kembali dipertanyakan di Kabupaten Aceh Tengah. Seorang konten kreator sekaligus pelaku seni, Sofyan Hakim alias Mr. Jhon, menjadi korban kesewenang-wenangan Forum Reje (kepala desa) setelah video reflektifnya tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan Dana Desa viral di media sosial.   Video tersebut bukan berisi makian, hujatan, apalagi ujaran kebencian. Hanya …