Diduga Langgar PP No. 27 Tahun 2014, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Sulap Pendopo Menjadi Istana Pengantin. 

Yusra Efendi 01 Jun 2025 19

Takengon, SCNews.co.id –Minggu 1 mei 2025,Masyarakat Aceh Tengah soroti transparansi dan tata kelola pemerintahan, Haili Yoga Bupati Aceh Tengah membuat kebijakan yang sangat kontroversi kembali . Pada 29 Mei 2025, sebuah resepsi pernikahan megah untuk putra sulungnya digelar di Pendopo Bupati Aceh Tengah, yang merupakan aset milik Daerah. Ironisnya, acara yang semestinya bersifat pribadi itu diduga difasilitasi secara penuh menggunakan fasilitas negara.

 

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa bukan hanya tempat, namun juga tenda, listrik, keamanan, bahkan kendaraan dinas diduga ikut digunakan dalam hajatan keluarga pejabat nomor satu di Aceh Tengah itu.

 

Masyarakat dan mahasiswa mempertanyakan integritas pemerintahan yang semestinya menjadi teladan dalam menegakkan aturan dan etika jabatan.

 

 

Penggunaan aset milik Daerah untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran tegas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, khususnya dalam pasal-pasal yang mengatur pemanfaatan dan penggunaan aset oleh pejabat Daerah.

 

Pasal 136 PP tersebut menegaskan bahwa barang milik Daerah hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

 

* “Jika benar fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi seperti resepsi keluarga, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan Aset Negara, yang harus ditindak secara hukum maupun etika Pemerintahan,” tegas Rudi, Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa  Gayo dan Alas. (HIMAGA) saat dimintai tanggapannya.*

 

 

 

Penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan privat tidak hanya mencederai amanah rakyat, namun juga menjadi sederet cerita buruk dalam tata kelola pemerintahan yang yang seharusnya bersih dan beretika.

 

Di saat masyarakat dihadapkan pada berbagai keterbatasan layanan dasar, tindakan pejabat Daerah yang justru memanfaatkan fasilitas Negara untuk kemewahan Pribadi menunjukkan rendahnya komitmen terhadap prinsip Good Governance.

 

“Pendopo adalah Rumah Dinas yang dalam hal ini hanya boleh di tempati oleh pejabat tinggi suatu Wilayah, maupun Daerah, Pendopo hanya boleh di manfaatkan untuk kepentingan urusan pemerintah, pendopo bukan aula pesta Pribadi. Apa jadinya Jika disulap menjadi lokasi pernikahan keluarga pejabat, ini tentu sudah keluar dari nilai-nilai dasar administrasi dan melanggar peraturan tentang penyalahgunaan wewenang,” tambah Rudi.

 

 

Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak agar inspektorat daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menelusuri potensi pelanggaran anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam peristiwa ini.

 

Selain aspek hukum, tindakan tersebut juga harus mendapat perhatian etik dari lembaga legislatif, dalam hal ini DPRK Aceh Tengah, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

 

 

 

Tim Red

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komnas HAM Warning BPN! Proyek Waduk Keureuto Diduga Rugikan Warga: “Tanah Dirampas, Hak Dihilangkan”

Yusra Efendi

11 Jul 2025

Banda Aceh,SCNews.co.id – 11 Juli 2025, Proyek Waduk Keureuto kembali memicu badai polemik. Di balik klaim pembangunan untuk kepentingan nasional, terselip kisah dugaan perampasan hak tanah milik rakyat kecil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan, menyurati BPN Provinsi Aceh dan BPN Kabupaten Aceh Tengah, menuntut klarifikasi resmi atas pengukuran lahan yang …

Ketua APPI Aceh Utara Soroti Sikap Hakim PN Lhokseumawe: “Tidak Profesional dan Kurang Sopan”

Yusra Efendi

09 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 9 Juli 2025, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku seorang hakim dalam sidang kasus dugaan perampasan sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (8 Juli 2025).   Muhammad menyoroti langsung sikap Hakim Budi Sunanda, SH, MH, yang menurutnya …

Serunya Adu Strategi di Kala Pedemun: “Exclusive Domino Season 1” Perebutkan Hadiah Rp 5 Juta!

Yusra Efendi

05 Jul 2025

  Takengon, SCNews.co.id –5 Juli 2025, Objek Wisata Kala Pedemun  yang terletak di samping Danau Lut Tawar jalan Takengon–Bintang, Desa Pedemun ,kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, kembali jadi pusat perhatian . Namun kali ini bukan karena pesona alamnya, melainkan karena atmosfer kompetitif yang menggema dari meja-meja domino.   Sabtu, 5 Juli 2025, akan digelar …

*Rahmat Hidayat Koordinator Adira Finance Aceh Tengah-Bener Meriah Imbau Nasabah Bermasalah Tetap Kooperatif*

Yusra Efendi

03 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id -2 Juli 2025, Adira Finance kembali menyoroti pentingnya kerja sama dan keterbukaan dari para nasabahnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Takengon, Rahmat Hidayat, Koordinator Adira Finance wilayah tersebut, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menghadapi ratusan kasus pembiayaan bermasalah.   Dari …

*Geger di Hari Bhayangkara! Polisi Gagalkan Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur*

Yusra Efendi

02 Jul 2025

Aceh Timur. SCNews.co.id -2 Juli 2025, Di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79, aparat kepolisian justru menghadirkan kado spesial untuk bangsa: penggagalan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Polres Aceh Timur berhasil membekuk dua kurir sabu di kawasan Matang Pineung, Aceh Timur. …

“Bersuara Demi Keadilan, Diberangus Kekuasaan: Kasus Mr. Jhon dan Wajah Buram Demokrasi Desa”

Yusra Efendi

27 Jun 2025

Takengon,SCNews.co.id -27 Juni 2025, Kebebasan berekspresi kembali dipertanyakan di Kabupaten Aceh Tengah. Seorang konten kreator sekaligus pelaku seni, Sofyan Hakim alias Mr. Jhon, menjadi korban kesewenang-wenangan Forum Reje (kepala desa) setelah video reflektifnya tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan Dana Desa viral di media sosial.   Video tersebut bukan berisi makian, hujatan, apalagi ujaran kebencian. Hanya …