Kampung Bukit Jadi Pilot Project: Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba Sambut Hari Bhayangkara ke-79

ADMIN
13 Jun 2025 14:08
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Polres Aceh Tengah menggelar sebuah langkah konkret dalam pemberantasan narkotika melalui peluncuran Kampung Bebas Narkoba. Lokasi yang dipilih sebagai pilot project adalah Kampung Bukit, Kecamatan Kebayakan, dan peresmian dilaksanakan Jumat pagi (13/6/2025) pukul 09.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra.

Dalam sambutannya, AKBP Dody menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam agenda pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, langkah ini juga selaras dengan program Quick Wins Presisi yang saat ini diimplementasikan secara menyeluruh di berbagai satuan wilayah kepolisian.

“Yang kita luncurkan hari ini bukan hanya sebuah program simbolis. Ini adalah ajakan kepada seluruh masyarakat agar menjadi pelaku utama dalam membentengi lingkungan mereka dari bahaya narkoba. Harapannya, dari desa-lah semangat pemberantasan narkoba bisa menyebar luas,” ujar Kapolres di hadapan para undangan.

Lebih lanjut, AKBP Dody menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dicapai secara sepihak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kampung, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua unsur masyarakat sipil.

“Dengan kerja sama lintas sektor, Kampung Bukit bisa menjadi role model bagi kampung-kampung lain di Aceh Tengah dan bahkan Provinsi Aceh. Ini bukan akhir, tapi justru permulaan perjuangan kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tambahnya.

Acara peresmian ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah, para pejabat OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta warga setempat. Suasana kegiatan terasa penuh semangat, mencerminkan tekad kolektif warga Kampung Bukit dalam mendukung upaya pencegahan narkoba.

Dalam pernyataan resminya, Forkopimda menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Mereka menilai program ini sebagai pendekatan berbasis komunitas yang sangat relevan dalam situasi saat ini, ketika penyebaran narkoba kian masif hingga ke pelosok desa.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama dan penandatanganan komitmen warga Kampung Bukit sebagai bagian dari Kampung Bebas Narkoba. Komitmen tersebut mencakup larangan peredaran narkoba, pelaporan jika mengetahui indikasi penyalahgunaan, serta kesiapan warga untuk menjadi agen penyadaran di lingkungan mereka masing-masing.

Kampung Bukit kini resmi menyandang status sebagai desa percontohan, menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Polres Aceh Tengah berharap, semangat yang dimulai dari sini dapat meluas dan menjadi gerakan kolektif yang berdampak nasional.

Rill

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *