- BERITAMinyak Oplosan Beredar di Aceh Tengah, Pengendara Keluhkan Kerusakan Mesin dan Bahaya Sistem Penyaringan Minyak, Rotan jadi sasaran.
- BERITASeorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung
- SOCIALBardan Sahidi Bagi-Bagi Jersey Timnas Jelang Laga Penentu Indonesia vs China
- DAERAHKalua tak Tak terlibat Kenapa Tidak bersih bersih.
- BERITAGubernur Aceh Muzakir Manaf Ambil Kembali 4 Pulau Milik Aceh Dicaplok Sumut
- BERITAProgres 10 Persen, Ada Apa dengan CV. Restoemi dan Leviling Consultan?
- PEMERINTAHAktivis Muda Gayo : Bupati Evaluasi Kepala Sekolah Yang Tidak Memenuhi Syarat
- DAERAHAkses Vital Lumpuh Jembatan Gantung Desa Tanjung Aceh Tengah Nyaris Putus, PUPR Akan Segera Tindak Lanjuti.
- BERITAAktivis Soroti Masalah Izin PBPH PT Aksara: Dikhawatirkan Picu Konflik Sosial dan Ancaman Lingkungan di Bener Meriah
- BERITA*Darurat Narkoba: Mapolres Labuhanbatu di Demo GERAM atas Peredaran Narkoba di Kecamatan Panai Hilir*

Gazali Lingga : Dana Desa Ketahanan Pangan Bukan Dana Hibah, Bisa Di Pidana Bila Salah Di Pergunakan.
Takengon, SCNews.co.id – 19 Juni 2025 , Pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 telah menetapkan panduan teknis penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan yang bertujuan mendukung swasembada pangan nasional. Menanggapi implementasi kebijakan ini,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ghazali lingga, SE ,juga sebagai tenaga Khusu sebagai PIC Ketahanan Pangan Kab.Aceh Tengah, memberikan catatan penting sekaligus Himbauan kepada seluruh Pemerintah Desa.
“Perubahan regulasi ini adalah penegasan bahwa Dana Desa untuk ketahanan pangan bukan dana hibah bebas pakai, melainkan harus dikelola secara terencana, akuntabel, dan terukur. Setiap rupiah yang digunakan wajib bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum,” Ghazali lingga, SE dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/6/2025).
Menurutnya, banyak pemerintah desa yang hampir keliru dalam memahami alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan seolah bisa digunakan secara fleksibel tanpa mekanisme perencanaan dan pelaporan yang ketat.
“Ini bukan dana insentif atau bantuan sosial. Ini adalah dana pembangunan berbasis hasil dan dampak, yang mensyaratkan musyawarah, analisis kebutuhan, kolaborasi dengan BUMDES atau kelembagaan ekonomi desa, serta laporan kinerja,” tegasnya.
Ghazali lingga, SE juga menyebutkan bahwa implementasi yang menyimpang dari panduan, seperti penggunaan dana tanpa dokumen RAB, tanpa pelibatan lembaga desa, atau tanpa pelaporan keuangan yang sah, berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan atau korupsi.
“Saya perlu tegaskan, dengan adanya Keputusan Menteri ini, aparat pengawas baik dari Inspektorat, ataupun APH dapat menindak jika ditemukan ketidaksesuaian pelaksanaan program ketahanan pangan di desa. Ini bukan hanya soal administratif, tapi juga soal integritas dan tanggung jawab kepada Masyarakat luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah desa segera berkoordinasi dengan pendamping desa, Dinas PMD, dan penyuluh pertanian dalam menyusun program ketahanan pangan yang tepat guna dan berdampak langsung kepada masyarakatnya.
“Gunakan momentum ini untuk memperkuat pangan lokal dan ekonomi warga desa, bukan untuk proyek fiktif atau simbolik semata. Jika tidak paham teknisnya, minta bantuan. Jangan sampai tersesat bahkan sampai harus berurusan dengan hukum,” tutupnya.
Setiap Desa WAJIB mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Pelaksanaan HARUS melalui musyawarah desa dan pelibatan BUM Desa atau kelembagaan ekonomi desa.
Dana ini bukan dana hibah dan harus dipertanggungjawabkan penuh oleh pengelola dalam halni BUMDES Maupun Reje ataupun Kepala Desa.
Redaksi
Yusra Efendi
19 Jul 2025
Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …
Yusra Efendi
17 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …
Yusra Efendi
11 Jul 2025
Aceh Tengah,SCNews.co.id – Pelantikan ratusan kepala sekolah di Gedung Umi Pendopo, Aceh Tengah, pada Jumat, 11 Juli 2025, menuai kekecewaan mendalam bagi sebagian pihak. Sebanyak 224 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP resmi dilantik, namun proses pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini dikritik karena kurangnya etika dan profesionalisme. …
Yusra Efendi
07 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id – Senin 7 Juli 2025, Banyak yang mengaku aktivis lingkungan, namun ketika hari pembongkaran tiba, sebagian dari mereka hilang dan tidak terlihat. Padahal, nama mereka tercantum dalam struktur resmi tim satgas penertiban. Senin, 7 Juli 2025. Raodah, seorang pegiat lingkungan yang konsisten berada di garda depan perjuangan ini, menyampaikan kekecewaannya dengan nada …
Yusra Efendi
06 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id – 6 Juli 2025, Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Cabang Aceh Tengah resmi menetapkan Tgk Ridwan Bintang, S.H., sebagai Ketua Umum periode 2025–2029 dalam Musyawarah Besar yang digelar di LPI Al-Muhajirin, Sp. Empat Takengon, Sabtu (5/7/2025). Forum musyawarah yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai perwakilan lembaga dan dayah ini berlangsung khidmat dan penuh …
Yusra Efendi
03 Jul 2025
Takengon,SCNews.co.id – 3 Juli 2025, Edi Syahputra Linge merasa kecewa terhadap pemerintah kabupaten Aceh Tengah atas penyelenggaraan MTQ ke-35 di kecamatan Batu Lintang sebagai tuan rumah, kekecewaan itu muncul akibat adanya indikasi penggunaan dana Desa yang di kutip melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh ketua Forum Reje masing masing kecamatan. Berdasarkan keterangan dan informasi yang …
20 Jul 2025 5 views
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
19 Jul 2025 7 views
Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …
18 Jul 2025 13 views
Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang. …
18 Jul 2025 14 views
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
18 Jul 2025 15 views
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …
17 Jul 2025 274 views
Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …
16 Jul 2025 200 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan …
16 Jul 2025 73 views
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
16 Jul 2025 242 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Rahmudin juga pernah menjadi Guru Sekolah pada tahun 2010 -2017 Negeri berhawa sejuk Aceh Tengah dan saat itu. Hingga ia terjun ke dunia politik dan saat ini Rahmudin duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) dari sekaligus menjabat Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Tengah. Rahmudin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepala …
16 Jul 2025 201 views
Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006. Melalui pernyataan resminya …

Comments are not available at the moment.