- HUKUMRadar Kajari Aceh Tengah Di Duga Sudah Menjangkau Kasus Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur.
- BERITAMJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
- DAERAHBupati Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi Soal Mutasi Kepala Sekolah: Kritik Konstruktip Evaluasi Terbuka, Solusi Diupayakan.
- DAERAHKalua tak Tak terlibat Kenapa Tidak bersih bersih.
- BERITAUmmi Kalsum Kecewa Dengan Putusan Hakim: Terdakwa Kasus Penganiayaan Jadi Tahanan Kota
- BERITAHasbullah Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah Akan Panggil Sekretariat MPU, Atas Dua Isu Keagamaan yang Wajib Di Evaluasi.
- NASIONALSatgas Damai Cartenz Amankan Bandara Aminggaru Saat Senjata Pecah di Ilaga
- HUKUMTrauma dan Teror dalam Komunitas Zumba: Seorang Wanita Laporkan Tindakan Kekerasan Berulang Semenjak 3 Tahun lalu.
- BERITABupati Aceh Tengah Terkesan Lamban ,APBD tercekat, Birokrasi Terlambat.”
- DAERAHDi Tengah Aroma Kecap dan Telur, Nyawa Rakyat Digadaikan di Atas Jembatan Goyang

Koperasi Ilegal Masih Beroperasi di Aceh Tengah, 600 Warga Terjerat Simpan Pinjam Abu-Abu
Takengon,SCNews.co.id – 29 Juni 2025, Skandal koperasi ilegal kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tengah. Sebuah rumah yang yang di jadikan kantor koperasi di desa kemili yang di ketahui bernama koprasi madani , yang sebelumnya juga telah dinyatakan tidak memiliki izin usaha, masih bebas beroperasi.
Berdasar laporan Dari masyarakat, Tim SCNews.co.id melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang disebut berada di Desa Kemili, Kecamatan Bebesen. Di sana, salah satu karyawan berinisial P membenarkan bahwa koperasi tersebut masih aktif melayani sekitar 600 nasabah di berbagai desa.
“Saya baru bekerja di sini tiga bulan. Nasabah kami sekitar 600 orang. Kegiatan masih berjalan seperti biasa,” ungkapnya, Minggu (29/6/2025).
Menurutnya, operasional koperasi dijalankan oleh empat petugas lapangan, dua admin, dan satu pimpinan. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen legalitas, pihak koperasi tidak dapat memberikan satupun dokumen resmi.
Keberadaan koperasi tanpa izin ini dinilai telah melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
-UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Pasal 11 ayat 1)
-Permenkop UKM No. 9 Tahun 2018 (Pasal 17) yang mewajibkan kepemilikan Nomor Induk Koperasi (NIK), Anggaran Dasar, dan SK Badan Hukum
-Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen
-Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dalam praktik simpan pinjam
Kepala Dinas Koperasi Aceh Tengah, Marwandi Munthe, ST, MT, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan sudah melakukan sidak pada tahun 2021 lalu,namun koperasi tersebut tak kunjung menyerahkan dokumen yang diminta sampai saat ini.
“Sebelumnya kita Sudah sidak,dan kami sudah memerintahkan untuk menyiapkan seluruh izin tapi sampai sekarang tak ada satu pun dokumen izin yang mereka serahkan,” jelasnya.
Kepala Bidang Pembinaan Koperasi, Cibro, menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam menolak keberadaan koperasi ilegal.
“Kalau tidak bisa menunjukkan izin, jangan beri mereka ruang beroperasi! Kami harap para reje desa tidak membiarkan koperasi tanpa izin berdomisili di wilayahnya,” tegas Cibro.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kemili, Mustari, mengaku tidak mengetahui keberadaan koperasi tersebut di wilayahnya.
“Kami baru tahu informasi ini. Kami akan gelar rapat desa dan melakukan investigasi. Jika terbukti ilegal, kami akan bubarkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Atas perjalanan dan kurun waktu yang sangat panjang atas sidak yang sebelumnya sudah di lakukan oleh Dinas koprasi Masyarakat kini mulai mempertanyakan kridibelitas pihak pihak terkait atas lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh oknum tertentu.
“Jelas ilegal, tapi tetap jalan seperti biasa. Jangan-jangan ada perlindungan dari oknum,” ujar seorang aktivis Aceh Tengah.
Desakan pun menguat agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerintah Desa Kemili segera membubarkan dan membekukan operasional Koperasi Madani dan mengambil langkah hukum.
Sementara itu pihak Koprasi atau Pimpinan Koprasi masih belum memberikan penjelasan atau klarifikasinya sampai berita ini diturunkan.
SCNews.co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menghadirkan laporan investigatif lanjutan demi memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik koperasi ilegal yang merugikan.
Tim Redaksi
Yusra Efendi
20 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
Yusra Efendi
18 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
Yusra Efendi
18 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …
Yusra Efendi
16 Jul 2025
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
Yusra Efendi
14 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id – 14 Juli 2025, Penasehat hukum korban kasus kekerasan dalam komunitas Zumba, Hamidah, S.H., M.H., PCL, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berulang terhadap kliennya, RH, justru akan disidangkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), meskipun telah dilaporkan sebagai kekerasan serius dan berencana. Hamidah mengaku …
Yusra Efendi
12 Jul 2025
Aceh Tengah, SCNews.co.id -12 Juli 2025, Komunitas Zumba yang semestinya menjadi ruang aman bagi para peserta justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang korban wanita berinisial RH (33), Pengusaha, mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial HA (33), membuat korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. Sabtu, 12 Juli 2025. …
20 Jul 2025 1 views
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
19 Jul 2025 7 views
Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …
18 Jul 2025 12 views
Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang. …
18 Jul 2025 12 views
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
18 Jul 2025 15 views
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …
17 Jul 2025 273 views
Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …
16 Jul 2025 198 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan …
16 Jul 2025 72 views
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
16 Jul 2025 242 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Rahmudin juga pernah menjadi Guru Sekolah pada tahun 2010 -2017 Negeri berhawa sejuk Aceh Tengah dan saat itu. Hingga ia terjun ke dunia politik dan saat ini Rahmudin duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) dari sekaligus menjabat Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Tengah. Rahmudin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepala …
16 Jul 2025 200 views
Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006. Melalui pernyataan resminya …

Comments are not available at the moment.