*Geger di Hari Bhayangkara! Polisi Gagalkan Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur*

Yusra Efendi 02 Jul 2025 69

Aceh Timur. SCNews.co.id -2 Juli 2025, Di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79, aparat kepolisian justru menghadirkan kado spesial untuk bangsa: penggagalan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Polres Aceh Timur berhasil membekuk dua kurir sabu di kawasan Matang Pineung, Aceh Timur.

 

Dua pria yang ditangkap yakni Teuku Muhammad Akbar (44) dan Khairul (46), keduanya warga Aceh yang diduga kuat sebagai kurir jaringan narkoba lintas negara. Dari tangan keduanya, petugas menyita 45 bungkus sabu yang dikemas rapi dalam dua karung besar dan satu tas jinjing, serta dua unit sepeda motor dan sejumlah ponsel sebagai alat komunikasi transaksi haram tersebut.

 

“Dua tersangka berhasil kami amankan di Jalan Alue Puteh–Blang Geulumpang, Aceh Timur, saat membawa sabu dari titik pendaratan menuju lokasi penyimpanan,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Rabu (2/7/2025).

 

 

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkoba dari Malaysia melalui jalur laut ke perairan Aceh. Menanggapi laporan tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Satgas NIC dan Bea Cukai Aceh langsung menggelar operasi intelijen gabungan.

 

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang diketahui berperan sebagai “kuda langsir”, istilah yang digunakan untuk menyebut kurir darat yang bertugas mengangkut barang haram dari pantai ke lokasi penyimpanan.

 

“Mereka hanya bagian kecil dari jaringan besar. Tapi dari sinilah mata rantai distribusi sabu itu bisa kita bongkar,” ujar Brigjen Eko.

 

 

Barang bukti sabu yang berhasil disita diperkirakan bernilai miliaran rupiah dan siap dilempar ke pasar gelap. Polisi menduga kuat jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang telah lama mengincar wilayah Aceh sebagai jalur transit.

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri siapa dalang di balik pengiriman ini,” tegas Brigjen Eko.

 

Penangkapan spektakuler ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika. Di tengah semarak Hari Bhayangkara, pesan tegas disampaikan: tidak ada tempat bagi perusak generasi bangsa di bumi Indonesia.

 

 

.

Sumber : JMN Post

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Radar Kajari Aceh Tengah Di Duga Sudah Menjangkau Kasus Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur. 

Yusra Efendi

20 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …

Fakta Hukum Terabaikan,Kuasa Hukum Korban Hamidah SH.MH.CPL dan AAPA Tempuh Jalur Hukum Lainnya. 

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …

Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah Ajukan Amicus Curiae: Minta PN Takengon Tegakkan Keadilan Pada Kasus Kekerasan Berencana. .

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …

Presiden Harus Segera Turun Tangan Terkait Waduk Krueng Keureuto.

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah.   Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …

Hamidah SH.MH.PCL: Kekerasan Berencana Bukan Tipiring, Bukti dan Visum adalah Bukti. 

Yusra Efendi

14 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 14 Juli 2025, Penasehat hukum korban kasus kekerasan dalam komunitas Zumba, Hamidah, S.H., M.H., PCL, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berulang terhadap kliennya, RH, justru akan disidangkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), meskipun telah dilaporkan sebagai kekerasan serius dan berencana. Hamidah mengaku …

Trauma dan Teror dalam Komunitas Zumba: Seorang Wanita Laporkan Tindakan Kekerasan Berulang Semenjak 3 Tahun lalu. 

Yusra Efendi

12 Jul 2025

Aceh Tengah, SCNews.co.id -12 Juli 2025, Komunitas Zumba yang semestinya menjadi ruang aman bagi para peserta justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang korban wanita  berinisial RH (33), Pengusaha, mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial HA (33), membuat korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. Sabtu, 12 Juli 2025. …