- PEMERINTAHEvaluasi MPU Aceh Tengah: Sekretariat Sampaikan Komitmen Jalankan Program Sesuai Regulasi dan Siap Berbenah ke DPRK.
- BERITAPlt. Kadis Pendidikan Aceh Tengah Kunjungi Sekolah, Motivasi Guru dan Siswa
- SOCIALBardan Sahidi Bagi-Bagi Jersey Timnas Jelang Laga Penentu Indonesia vs China
- HUKUMTrauma dan Teror dalam Komunitas Zumba: Seorang Wanita Laporkan Tindakan Kekerasan Berulang Semenjak 3 Tahun lalu.
- BERITAPrapora IV Tahun 2025, Wushu, Kempo, dan Bulu Tangkis Akan Digelar di Aceh Tengah*
- DAERAHAgus Muliara:Lambannya Penempatan Jabatan Strategis,Dinilai Hambat Penyerapan APBK.
- TNI POLRIKasat Narkoba Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkotika di Momen HANI 2025
- BERITAHasbullah Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah Akan Panggil Sekretariat MPU, Atas Dua Isu Keagamaan yang Wajib Di Evaluasi.
- BERITAMJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
- BERITAKomnas HAM Warning BPN! Proyek Waduk Keureuto Diduga Rugikan Warga: “Tanah Dirampas, Hak Dihilangkan”

Komnas HAM Surati BWSS Aceh Terkait Waduk Keureuto: Desak Klarifikasi Ganti Rugi Tanah yang Belum Dibayar
Bener Meriah, SCNews.co.id –5 Juli 2025, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS Aceh), meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran hak masyarakat terkait pembebasan lahan proyek Waduk Keureuto. Surat dengan nomor 315/MD.00.00/K/VI/2025, tertanggal Juni 2025, itu merupakan respon atas laporan dari kuasa hukum warga, Yuyung Priadi, S.H., dari Kantor Hukum YF & Partners.
Surat tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat penggarap dan penguasa fisik lahan negara (APL) di Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, yang merasa hak mereka diabaikan. Dalam laporan tersebut, warga mengaku tidak diikutsertakan dalam daftar nominatif pengadaan tanah, meskipun mereka secara aktif menggarap dan menguasai lahan serta telah mengikuti seluruh tahapan sosialisasi dan pendataan.
“Kami sudah melalui semua proses dari sosialisasi, penandatanganan berita acara kesepakatan lokasi, hingga uji publik. Tapi saat pengumuman peta bidang dan daftar nominatif keluar, nama kami tidak tercantum,” ungkap Samsul Bahri, salah satu warga yang lahannya terdampak proyek namun belum mendapat kompensasi.
Surat dari Komnas HAM menyebutkan bahwa meski masyarakat telah memberikan sanggahan terhadap tidak dicantumkannya mereka dalam data, namun tidak ada tanggapan konkret dari instansi terkait. Padahal, Bupati Bener Meriah sebelumnya telah menetapkan lokasi proyek Waduk Keureuto sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui SK Nomor 593.82/592/SK/2020.
Komnas HAM menegaskan bahwa fungsi mediasi HAM yang mereka lakukan merupakan mandat dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya dalam Pasal 76 dan Pasal 89. Dalam surat tersebut, Komnas HAM meminta BWSS Aceh memberikan klarifikasi tertulis disertai bukti-bukti relevan paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima, serta mengingatkan bahwa hak atas kesejahteraan rakyat dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 40 UU HAM.
Selain kepada BWSS Aceh, surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri PUPR, Dirjen SDA Kementerian PUPR, serta Ketua dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM.
Warga mendesak agar klarifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pintu penyelesaian yang adil. Sebab, selama ini mereka menyaksikan alat berat dari PT Putra Ogami Jaya dan PT Brantas Abipraya (Persero) beroperasi di lahan mereka tanpa kompensasi, bahkan mengambil material batu untuk proyek tanpa seizin pemilik garapan.
“Kalau hak kami terus diabaikan, maka jalur hukum di Pengadilan HAM akan kami tempuh. Ini soal hak dasar kami sebagai warga negara,” tegas Hj Hasan warga terdampak.
Proyek Waduk Keureuto yang dirancang sebagai solusi pengairan dan pengendalian banjir di wilayah Aceh justru menyisakan persoalan pelik di lapangan. Warga berharap Komnas HAM dapat mendorong penyelesaian yang manusiawi dan adil, serta memanggil tanggung jawab negara atas proyek yang mengatasnamakan pembangunan namun belum menjamin perlindungan hak-hak dasar masyarakatnya.
Hingga berita ini diturunkan, BWSS Aceh belum memberikan tanggapan resmi terhadap surat dari Komnas HAM maupun tuntutan warga terkait ganti rugi lahan.
Tim Redaksi
Yusra Efendi
20 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
Yusra Efendi
18 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
Yusra Efendi
18 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …
Yusra Efendi
16 Jul 2025
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
Yusra Efendi
14 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id – 14 Juli 2025, Penasehat hukum korban kasus kekerasan dalam komunitas Zumba, Hamidah, S.H., M.H., PCL, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berulang terhadap kliennya, RH, justru akan disidangkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), meskipun telah dilaporkan sebagai kekerasan serius dan berencana. Hamidah mengaku …
Yusra Efendi
12 Jul 2025
Aceh Tengah, SCNews.co.id -12 Juli 2025, Komunitas Zumba yang semestinya menjadi ruang aman bagi para peserta justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang korban wanita berinisial RH (33), Pengusaha, mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial HA (33), membuat korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. Sabtu, 12 Juli 2025. …
20 Jul 2025 5 views
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
19 Jul 2025 7 views
Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …
18 Jul 2025 13 views
Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang. …
18 Jul 2025 14 views
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
18 Jul 2025 15 views
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …
17 Jul 2025 274 views
Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …
16 Jul 2025 200 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan …
16 Jul 2025 73 views
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
16 Jul 2025 242 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Rahmudin juga pernah menjadi Guru Sekolah pada tahun 2010 -2017 Negeri berhawa sejuk Aceh Tengah dan saat itu. Hingga ia terjun ke dunia politik dan saat ini Rahmudin duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) dari sekaligus menjabat Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Tengah. Rahmudin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepala …
16 Jul 2025 201 views
Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006. Melalui pernyataan resminya …

Comments are not available at the moment.