Kridibilitas Aktivis Lingkungan Aceh Tengah Di Pertanyakan. 

Yusra Efendi 07 Jul 2025 91

Takengon, SCNews.co.id – Senin 7 Juli 2025, Banyak yang mengaku aktivis lingkungan, namun ketika hari pembongkaran tiba, sebagian dari mereka hilang dan tidak terlihat. Padahal, nama mereka tercantum dalam struktur resmi tim satgas penertiban. Senin, 7 Juli 2025.

 

Raodah, seorang pegiat lingkungan yang konsisten berada di garda depan perjuangan ini, menyampaikan kekecewaannya dengan nada lugas. “Bicara itu mudah, hadir itu mahal. Saya tidak menyebut siapa-siapa, tapi publik bisa menilai sendiri siapa yang memang peduli, dan siapa yang hanya numpang nama,” katanya.

 

Menurut Raodah, ketidakhadiran dalam momentum penting seperti ini bukan hanya soal absen fisik, tapi absen moral. “Menjadi aktivis bukan sekadar menumpang nama di dalam struktur, atau rajin mengunggah opini di media sosial. Aktivisme adalah keberanian hadir ketika risiko nyata datang, bukan hanya ketika kamera menyala,” jelasnya.

 

Hari ini, kita belajar membedakan: siapa yang sungguh menjaga lingkungan, dan siapa yang hanya “kul omong” – banyak bicara, tapi nihil peran. Danau dan hutan tidak butuh kata-kata, mereka butuh penjaga.

 

Pesan Raodah, menekankan bahwa aktivisme lingkungan bukan hanya tentang berbicara, tapi tentang tindakan nyata. “Jangan sampai label aktivis hanya jadi bungkus kosong, apalagi kalau keberadaannya tidak berdampak apa-apa di lapangan,” katanya.

 

Dengan demikian, kita harus membedakan antara aktivis lingkungan yang sungguh-sungguh peduli dengan lingkungan dan mereka yang hanya menggunakan label aktivis untuk kepentingan pribadi.

 

Sebelumny, Bupati Aceh Tengah telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 331.1/398/Diskan/2025 tentang Penunjukan/Penetapan Satuan Tugas Penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025. Surat keputusan ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian Danau Lut Tawar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Satuan tugas ini ditugaskan untuk melakukan penertiban dan pembongkaran alat tangkap ikan ilegal seperti cangkul padang dan cangkul dedem yang dapat merusak ekosistem danau. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan pendapatan nelayan melalui praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan.

 

Dengan terbitnya surat keputusan ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian Danau Lut Tawar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah.

 

 

(Rel)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
GMNI: Penurunan RS Muyang Kute Jadi Tipe D Adalah Kegagalan Total, Direktur Wajib Dicopot!

Yusra Efendi

19 Jul 2025

Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …

Bupati Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi Soal Mutasi Kepala Sekolah: Kritik Konstruktip Evaluasi Terbuka, Solusi Diupayakan. 

Yusra Efendi

17 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025.   Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …

Guru Tak Lagi Di Hargai, Berhenti Tampa Pemberitahuan, penghinaan Atau Pelecehan. 

Yusra Efendi

11 Jul 2025

  Aceh Tengah,SCNews.co.id – Pelantikan ratusan kepala sekolah di Gedung Umi Pendopo, Aceh Tengah, pada Jumat, 11 Juli 2025, menuai kekecewaan mendalam bagi sebagian pihak. Sebanyak 224 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP resmi dilantik, namun proses pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini dikritik karena kurangnya etika dan profesionalisme.   …

Tgk Ridwan Bintang Kembali Pimpin RTA Aceh Tengah: Komitmen Kawal Pembangunan dan Syariat Islam

Yusra Efendi

06 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 6 Juli 2025, Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Cabang Aceh Tengah resmi menetapkan Tgk Ridwan Bintang, S.H., sebagai Ketua Umum periode 2025–2029 dalam Musyawarah Besar yang digelar di LPI Al-Muhajirin, Sp. Empat Takengon, Sabtu (5/7/2025).   Forum musyawarah yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai perwakilan lembaga dan dayah ini berlangsung khidmat dan penuh …

*Edi Syahputra Linge : Ada Indikasi MTQ Ke -35 tingkat Kabupaten Menggunakan Dana Desa*

Yusra Efendi

03 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id – 3 Juli 2025, Edi Syahputra Linge merasa kecewa terhadap pemerintah kabupaten Aceh Tengah atas penyelenggaraan MTQ ke-35 di kecamatan Batu Lintang sebagai tuan rumah, kekecewaan itu muncul akibat adanya indikasi penggunaan dana Desa yang di kutip melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh ketua Forum Reje masing masing kecamatan.   Berdasarkan keterangan dan informasi yang …

*295 Baitul Mall Kampung Siap Jadi Pilar Pelayanan Social Baru Di Aceh Tengah*

Yusra Efendi

30 Jun 2025

Takengon.SCNews.co.id – 30 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem pelayanan sosial dan zakat berbasis kampung dengan mengukuhkan ratusan pengurus Baitul Mal Kampung (BMK) di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Senin (30/6/2025).   Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., didampingi Wakil Bupati Muchsin Hasan, M.SP. …