Tidak Ada Dana Yang Raib, Ketua BUMK klarifikasi Dan Pastikan Uang Masih Beredar Di Masyarakat. 

Yusra Efendi
2 Sep 2025 14:10
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – 2 September 2025, Polemik yang mencuat mengenai dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pantan Musara, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, akhirnya menemukan sebuah titik terang,dimana Ketua BUMK lama, Mahyan, bersama Ketua BUMK baru, Badi,sepakat duduk dan berdiskusi untuk meluruskan informasi yang sempat menimbulkan reaksi di Tengah masyarakat setempat.

 

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menegaskan bahwa tidak ada dana BUMK yang hilang maupun diselewengkan. Polemik yang muncul belakangan ini disebut hanya disebabkan oleh miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.

 

Badi, Ketua BUMK Pantan Musara yang baru, mengklarifikasi pemberitaan yang sempat beredar luas di media sosial. “Sebenarnya, dana tersebut bukan dipinjamkan, tetapi digunakan untuk program Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Hanya saja terjadi kesalahpahaman antara saya dan Ketua BUMK sebelumnya. Malam ini sudah dijelaskan, dan saya dapat memakluminya karena memang banyak masyarakat yang meminjam,” ungkapnya.

 

Hal senada juga disampaikan Mahyan, Ketua BUMK sebelumnya. Ia menegaskan bahwa dana yang menjadi sorotan publik masih berada di masyarakat dalam bentuk pinjaman SPP, bukan hilang ataupun diselewengkan.

 

“Ada miskomunikasi dalam penyampaian saya kepada Ketua baru terkait data pinjaman. Saya menunda memberikan data lengkap karena ingin memperbaharui agar lebih akurat, sehingga pengurus BUMK tidak kesulitan dalam proses penagihan. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, kita harus bijak agar tidak menimbulkan keributan,” jelas Mahyan.

 

Ia menambahkan, dalam situasi paceklik seperti sekarang, penagihan dana kepada masyarakat perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan. “Yang kita hadapi adalah saudara-saudara kita sendiri, bukan orang lain. Jadi dana itu tidak hilang, melainkan masih berada di masyarakat. Proses pendataan sedang kami perbaharui agar lebih jelas,” tegasnya.

 

Dengan adanya klarifikasi bersama ini, Mahyan dan Badi berharap polemik terkait dana BUMK Pantan Musara tidak lagi menjadi isu yang menimbulkan kegaduhan. Keduanya menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dalam mengelola dana BUMK demi kepentingan masyarakat kampung.

 

 

Redaksi

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *