Bener Meriah, SCNews.co.id – Senin 29 September 2025, Kabupaten Bener Meriah dikenal luas sebagai jantung ekonomi berbasis pertanian, dengan kopi Gayo sebagai primadona yang mengangkat nama daerah hingga ke pasar internasional. Namun, di balik gemerlap prestasi sebagai produsen kopi unggulan, muncul ironi: kontribusi kopi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tenggelam dalam ketidakjelasan.
Sarinah Mahda, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah, angkat suara terkait hilangnya data transparan mengenai sumbangan kopi terhadap PAD daerah. Ia menilai absennya informasi tersebut, bahkan di laman resmi pemerintah kabupaten, bukanlah sekadar kelalaian, melainkan anomali serius yang mencederai prinsip akuntabilitas publik.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dengan jelas menjamin keterbukaan informasi publik. Hilangnya data ini sama saja dengan menghalangi hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola,” tegas Sarinah.
Ketertutupan ini menimbulkan dampak nyata. Publik kehilangan ruang untuk mengawasi pengelolaan anggaran, sementara mahasiswa dan peneliti kesulitan memperoleh data akurat yang penting bagi studi dan riset. Data yang semestinya menjadi pilar pembangunan dan partisipasi masyarakat justru terkesan disembunyikan, memperlebar jurang antara janji transparansi dan praktik di lapangan.
Kekecewaan semakin dalam ketika GMNI Bener Meriah melayangkan surat resmi permohonan informasi kepada Kepala Keuangan Kabupaten Bener Meriah melalui Nomor 075/DPC-Aktif/2025. Hingga kini, surat tersebut dibiarkan tanpa jawaban maupun klarifikasi.
Bagi GMNI, sikap bungkam pemerintah bukan hanya mengabaikan hak konstitusional warga, tetapi juga mencerminkan mandeknya akuntabilitas di tubuh birokrasi daerah. “Ini pengkhianatan terhadap semangat keterbukaan yang dijanjikan undang-undang,” pungkas Sarinah.
Redaksi
Tidak ada komentar