AMG Meminta CV. Andaman Karya Perdana Buka RAB dan Jelaskan Dasar Kajian Harga Proyek Gedung DPRK Aceh Tengah

ADMIN
4 Okt 2025 11:41
HUKUM 0 781
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Sabtu, 4 Oktober 2025,Dugaan Mark Up dan intervensi atas permainan anggaran pada pembangunan gedung tidak bertingkat yang berlokasi di areal komplek gedung DPRK Aceh Tengah kembali meramaikan Media Social,CV Andaman Karya Perdana, Prusahaan konsultan perencana proyek pada proyek pemeliharaan gedung DPRK Aceh Tengah ini yang direncanakan menjadi kantor fraksi Partai Gerindra, kini disorot tajam oleh berbagai kalangan salah satunya dari aktivis aceh tengah Afrian Toga selaku koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) terkait dugaan “main mata” dengan pihak tertentu demi memuluskan anggaran proyek senilai Rp175,9 juta.

Intervensi yang dimaksud mencuat pada tahap perencanaan teknis, di mana anggaran tersebut disusun untuk bangunan berukuran hanya 4 x 10 meter, yang oleh banyak pihak dinilai tidak rasional. Perencanaan disebut-sebut dilakukan tidak berdasarkan kebutuhan riil lapangan, melainkan dikondisikan agar sesuai dengan kepentingan oknum tertentu di lingkungan DPRK Aceh Tengah.

 

“Kami menduga kuat adanya tekanan terhadap konsultan perencana untuk menyusun RAB sesuai pesanan. Ini bentuk penyimpangan serius,” ujar Afrian Toga .

 

Seiring mencuatnya dugaan intervensi tersebut, masyarakat dan aktivis kini mendesak CV Andaman Karya Perdana untuk segera membuka dokumen RAB proyek secara transparan, termasuk menjelaskan secara detail dasar analisa harga satuan barang dan jasa dalam proyek tersebut.

 

Menurut Toga, tidak masuk akal jika bangunan kecil tanpa tingkat memakan anggaran sebesar itu tanpa adanya kejelasan struktur harga .

 

“Konsultan wajib menjelaskan kepada publik bagaimana proses analisis harga dilakukan. Kalau memang sesuai aturan, tunjukkan kajiannya. Tapi kalau ada manipulasi harga satuan, maka ini bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

 

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan item pekerjaan yang di duga dinaikkan dari standar harga pasar, serta munculnya komponen pekerjaan yang tak relevan dengan kebutuhan aktual bangunan.

 

Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa penyusunan RAB dilakukan melalui intervensi oknum tertentu yang memiliki pengaruh terhadap jalannya proyek.

 

Hingga berita kedua ini diturunkan, CV Andaman Karya Perdana belum memberikan klarifikasi resmi. Beberapa kali

Aktivis dan tokoh masyarakat pun mendesak media untuk melakukan pemberitaan dan meminta Inspektorat Aceh Tengah dan APH untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit forensik terhadap dokumen digital, termasuk komunikasi antara konsultan dan pihak-pihak yang diduga melakukan intervensi.

 

“Konsultan bukan sekadar penyedia jasa teknis, tapi pilar awal akuntabilitas anggaran. Jika perencana sudah bermasalah, maka seluruh proyek bisa cacat hukum,”

 

ungkap seorang pengamat tata kelola publik di Takengon.

 

Ia juga menambahkan “ini ibarat semut di sebrang lautan kelihatan sementara gajah di pelupuk mata tertutupi.” Ujarnya

 

Apabila terbukti adanya rekayasa harga dan intervensi dalam penyusunan anggaran, kasus ini berpotensi masuk ke ranah pidana korupsi, tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tapi juga pihak yang mengarahkan perencanaan.

LSM dan masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum.

 

 

Tim Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *