
Aceh Tengah,SCNews.co.id — 12 Januari 2026. Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh dalam sebulan terakhir berdampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk terhentinya sementara aktivitas penyelidikan dan proses penegakan hukum. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh lini aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

Desakan ini secara khusus ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah agar kembali melanjutkan penanganan sejumlah perkara besar yang sebelumnya hampir rampung, namun kini tersendat akibat bencana yang terjadi sekitar satu bulan lalu.
Dua kasus yang menjadi sorotan utama publik adalah dugaan korupsi Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Aceh Tengah yang ditangani oleh Inspektorat, serta kasus dugaan mega korupsi Dana Desa Reje Kampung Karang Bayur yang berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Kedua perkara tersebut sejak awal mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis antikorupsi hingga media lokal. Proses hukumnya pun disebut telah berjalan cukup jauh sebelum akhirnya melambat akibat situasi darurat bencana.
Sejumlah pihak menilai, keberlanjutan penegakan hukum menjadi penting tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Mereka berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan transparan, dengan berlandaskan pada bukti-bukti yang telah dikantongi.
Publik kini menunggu komitmen Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah untuk kembali mengaktifkan proses hukum tersebut, seiring dengan mulai berangsur normalnya kondisi pascabencana di wilayah Kabupaten Aceh Tengah saat ini.
Redaksi
Tidak ada komentar