Kekerasan terhadap Wartawan Terjadi di Tapteng Jelang Hari Pers Nasional.

ADMIN
30 Jan 2026 10:51
HUKUM KRIMINAL 0 151
3 menit membaca

Tapanuli Tengah, SCNEWS.CO.ID — Ironi menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Seorang wartawan media online di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga menjadi korban tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa ini disebut melibatkan sejumlah oknum yang diduga merupakan ajudan Bupati Tapteng.

Menurut penuturan Marhamadan, kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi informasi terkait status rumah yang ditempati Bupati Tapteng, yang disebut-sebut merupakan rumah pribadi sewaan, bukan rumah dinas. Padahal, Bupati Tapteng diketahui memiliki rumah dinas resmi yang berada di Kota Sibolga, tepat di samping Kantor Wali Kota.

“Kami datang dengan niat konfirmasi secara baik-baik. Kami meminta izin kepada Satpol PP, namun mereka menyampaikan tidak bisa karena ada perintah dan aturan. Setelah itu kami memutuskan untuk pulang,” ujar Marhamadan saat ditemui di Polres Tapteng.

Namun situasi berubah ketika beberapa orang datang menggunakan mobil dan sepeda motor. Mereka diduga merupakan ajudan Bupati Tapteng. Marhamadan menuturkan, dirinya dan Erik kemudian diinterogasi, yang berujung pada adu mulut dan tindakan kekerasan.

“Erik ditanya siapa yang menyuruh kami. Terjadi cekcok, lalu Erik dipukul. Saat itu posisi saya sekitar satu meter dari Erik,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, para oknum tersebut diduga memaksa Erik untuk menyebutkan pihak yang menyuruh mereka. Setelah nama Marhamadan disebut, para pelaku disebut langsung mengejar korban yang sudah berjalan menjauh ke arah simpang gang.

“Saya ditendang, dipijak-pijak, dan dipukul di tengah jalan. Setelah itu saya diseret kembali ke pos jaga rumah kediaman Bupati,” tutur Marhamadan.

Di pos jaga, Marhamadan mengaku kembali mendapatkan perlakuan kasar. Ia menyebut mengalami pemukulan berulang yang menyebabkan luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

“Dada saya terasa sesak, mulut saya dipukul, kaki dan tangan sakit seperti terkilir,” katanya sambil memperlihatkan bekas memar.

Ia juga menyebut, kekerasan dilakukan menggunakan selang air secara bergantian terhadap dirinya dan Erik.

“Kami dipukul pakai selang, kena kepala, perut, dan tangan. Tangan saya sampai bengkak karena menangkis,” jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, aparat Polres Tapteng tiba di lokasi dan membawa keduanya ke Mapolres Tapteng untuk penanganan lebih lanjut.

Marhamadan juga mengungkapkan bahwa ponsel miliknya dan Erik sempat ditahan oleh para oknum, sehingga mereka tidak dapat merekam kejadian tersebut.

“HP kami ditahan. Baru dikembalikan setelah di Polres atas permintaan petugas,” ujarnya.

Ia mengaku heran karena justru dirinya yang diperiksa oleh pihak kepolisian, meski telah menunjukkan kartu pers sebagai wartawan yang sedang bertugas.

“Saya sudah tunjukkan KTA. Tapi saya yang dianiaya, justru saya yang diperiksa,” katanya dengan nada kecewa.

Meski demikian, Marhamadan memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut secara resmi ke Polres Tapteng.

“Saya akan membuat laporan agar peristiwa ini terang dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyarankan korban untuk berkoordinasi langsung dengan petugas SPKT.

“Ke piket SPKT saja untuk koordinasi kalau mau membuat laporan,” tulisnya.

Terkait pemeriksaan terhadap Marhamadan, Dian menyebut hal tersebut dilakukan karena adanya laporan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapteng.

“Kalau diperiksa berarti ada laporan. Silakan koordinasi dengan piket,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Marhamadan dan Erik masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Tapteng. Terpantau pula sejumlah personel Satpol PP turut dimintai keterangan di ruang SPKT Polres Tapteng.

 

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *