Masyarakat Dorong Transparansi Pengelolaan Anggaran Pascabencana BPBD Aceh Tengah 163.38 M

ADMIN
1 Feb 2026 04:31
BERITA 0 220
3 menit membaca

Aceh Tengah,SCNews.co.id. – 1 Februari 2026.Pengelolaan anggaran pascabencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah kembali menjadi sorotan publik. Meski BPBD menyatakan telah mengelola berbagai sumber pendanaan untuk pemulihan pascabencana, sejumlah pihak menilai penjelasan yang disampaikan masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan transparansi masyarakat terdampak.

Secara spesifik, BPBD Aceh Tengah tercatat mengelola hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari BNPB sebesar Rp15,6 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur pascabencana, seperti jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.

Selain itu, BPBD juga menjadi koordinator daerah dalam program Bantuan Stimulan Rumah (BSR) melalui skema By Name By Address (BNBA) dengan total alokasi anggaran mencapai Rp148,23 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk 3.573 unit rumah terdampak, yang terdiri dari rumah rusak berat, sedang, dan ringan. Program ini merupakan salah satu anggaran terbesar dalam penanganan pascabencana di Aceh Tengah.

Untuk kebutuhan tanggap darurat, BPBD Aceh Tengah juga mengelola Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB sebesar Rp200 juta, yang digunakan untuk logistik dan peralatan dasar seperti sembako, tenda pengungsi, selimut, matras, pompa air, serta kebutuhan operasional lapangan lainnya.

Di sisi lain, terdapat pula skema Dana Tunggu Hunian (DTH) yang disalurkan kepada keluarga terdampak bencana, dengan besaran Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan. Program ini bertujuan membantu warga selama masa transisi sebelum hunian tetap tersedia.

Meski demikian, sejumlah warga terdampak mengaku belum memperoleh kejelasan terkait status bantuan yang dijanjikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sinkronisasi antara pernyataan pengelolaan anggaran dengan realisasi di lapangan.

Aktivis kebencanaan yang tidak mau namanya di sebutkan yang juga terlibat secara langsung dalam relawan kemanusian menilai, dalam situasi pascabencana, transparansi anggaran merupakan keharusan, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Anggarannya besar dan bersumber dari uang publik. BPBD seharusnya menyampaikan secara terbuka berapa yang sudah direalisasikan, untuk apa saja, dan kendala apa yang dihadapi. Jika ada hambatan teknis atau regulasi, sampaikan secara jujur ke publik,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik juga mendorong BPBD Aceh Tengah untuk melibatkan pengawasan DPRK, media, dan masyarakat sipil, guna mencegah munculnya persepsi negatif dalam pengelolaan anggaran pascabencana.

Masyarakat berharap, ke depan, BPBD tidak hanya menekankan pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada keadilan, keterbukaan, dan pemulihan nyata bagi warga terdampak bencana.

Sementara berita ini di trus di terbitkan pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan lebih lanjut.

 

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *