Aktivis Sorot Soal Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Ketua Komisi B DPRK Aceh Tengah Taqwa Pastikan Rapat Fraksi dan Percepatan Evaluasi Dishub.

ADMIN
19 Feb 2026 15:20
BERITA 0 101
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id — Sorotan tajam terhadap dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir Aceh Tengah akhirnya mendapat respons dari legislatif. Ketua Komisi B DPRK Aceh Tengah, Taqwa, memastikan pihaknya akan melakukan rapat lanjutan guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

‎Langkah ini merupakan respons atas kritik yang terus disuarakan aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Edi Syahputra Linge. Dalam sejumlah pemberitaan, Edi secara konsisten mempertanyakan kredibilitas Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tengah terkait dugaan kebocoran PAD dari distribusi parkir yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

‎Saat dikonfirmasi, Taqwa menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengambil langkah awal melalui rapat komisi pada awal Februari lalu.
‎“Sebenarnya kami sudah melakukan rapat komisi pada awal bulan Februari dan kami meminta pimpinan untuk menyurati Bupati agar segera menerbitkan SPK sektor parkir dan ruko Pemda,” ujar Taqwa.

‎Menurutnya, penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) tersebut menjadi bagian penting dalam penataan ulang sistem pengelolaan parkir dan ruko milik pemerintah daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

‎Taqwa juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat Komisi B akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk mempercepat proses penyelesaian persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

‎“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat komisi kembali untuk percepatan penyelesaian permasalahan ini,” tutupnya.

‎Di sisi lain, Edi Syahputra Linge mendesak agar DPRK, khususnya Komisi B, tidak hanya berhenti pada rapat internal, tetapi melakukan evaluasi terbuka terhadap Dinas Perhubungan. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi SPK, melainkan menyangkut tata kelola PAD yang berdampak langsung pada keuangan daerah.

‎Selain dugaan kebocoran PAD dari sektor parkir, Edi juga menyoroti kondisi trotoar yang dinilai semrawut dan telah beralih fungsi menjadi lapak UMKM tanpa penataan yang jelas. Menurutnya, persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan tata kelola ruang publik.

‎Desakan evaluasi terbuka pun kian menguat. Publik kini menunggu langkah konkret DPRK Aceh Tengah dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penataan ulang sistem pengelolaan parkir dan aset daerah agar tidak terus menjadi polemik berkepanjangan.


‎Yusra Efendi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *