
Takengon, SCNews.co.id — 19 Februari 2026. Sikap bungkam Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah terkait dugaan kelebihan anggaran pengadaan daging megang memicu kecaman dari kalangan aktivis. Dugaan selisih anggaran yang disebut mencapai kisaran Rp606 juta kini menjadi sorotan publik.
Program bantuan Presiden tahun 2026 untuk Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebesar Rp8,55 miliar dan dialokasikan untuk pengadaan 331 ekor sapi menjelang Ramadan. Pagu per ekor ditetapkan bernilai Rp 24 juta atau total sekitar Rp7,944 miliar.
Namun kondisi di lapangan, rekanan disebut tidak menerima utuh nilai tersebut karena dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) 2 persen serta biaya pemotongan sekitar Rp1,5 juta per ekor. Dengan demikian, nilai pasti yang diterima diperkirakan hanya sekitar Rp 22 juta per ekor. Perhitungan inilah yang memunculkan dugaan adanya selisih anggaran ratusan juta rupiah, Mengingat bahwa ini merupakan anggaran bantuan khusus yang sangat kita harapkan bisa di alokasikan dan terealisasi secara transparan dan terbuka, kita juga tidak mengharapkan indikasi ataupun citra pemerintahan dalam hal ini merosot tidak baik dihadapan publik ditengah musibah yang sedang menimpa kabupaten Aceh Tengah.
Lebih lanjut, Ruhdi Sahara sangat menyayangkan dan kemudian mengecam sikap Kepala Dinas Pertanian yang dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi media, sebab terkesan mengabaikan.
“Dana Rp8,55 Miliar itu uang negara Jika ada selisih, wajib dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait , ini uang negara yang harus dipertangung jawabkan kepada publik, sebab Transparansi serta keterbukaan itu keharusan,” tegas Ruhdi.
Lebih lanjut ruhdi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses pengadaan, relalisasi, termasuk dasar hukum pemotongan PPH dan rincian penggunaan anggaran, agar kemudian tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam indikasi apapun terhadap pengeloaan uang negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah, Nasrun Liliwanza, belum memberikan klarifikasi resmi. Publik pun menunggu penjelasan terbuka guna memastikan pengelolaan dana bantuan negara berjalan transparan dan akuntabel.
Yusra Efendi
Tidak ada komentar