Aktivis Soroti Masalah Izin PBPH PT Aksara: Dikhawatirkan Picu Konflik Sosial dan Ancaman Lingkungan di Bener Meriah

Yusra Efendi 20 Jun 2025 9

Bener Meriah,SCNews.co.id -19 Juni 2025 , Polemik terkait perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diberikan kepada PT Aksara terus menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Perusahaan yang bergerak di bidang budidaya kelapa sawit ini mengantongi izin pemanfaatan lahan di Kecamatan Mesidah dan Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah,wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona penting konservasi dan ekowisata.

 

Kekhawatiran Masyarakat mencuat karena pengurusan izin yang dinilai minim partisipasi masyarakat dan dikhawatirkan memicu konflik sosial, mengingat masih banyak warga setempat yang belum memiliki akses terhadap lahan produktif. Selain itu, keberadaan PT Aksara dinilai berpotensi mengganggu kawasan strategis seperti Air Terjun Tujuh Bidadari, destinasi wisata andalan yang memiliki kontribusi penting terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bener Meriah.

 

“Kalau hutan di sekitar air terjun rusak, aliran air bisa terganggu, dan itu bukan cuma masalah lingkungan. Dampaknya bisa langsung terasa ke sektor ekonomi masyarakat,” ujar Sinar Harapan, seorang aktivis lingkungan.

 

Tak hanya menyuarakan ancaman ekologis, para aktivis dan tokoh adat juga mengangkat isu keterbukaan informasi. Sejumlah warga menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses konsultasi publik atas rencana kerja PT Aksara. Kurangnya transparansi ini menimbulkan ketidakpercayaan yang dapat memicu ketegangan horizontal antarwarga dan antara masyarakat dengan perusahaan.

 

Desakan pun dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia agar segera mengevaluasi kembali izin PBPH yang telah diterbitkan. Pemerintah dinilai harus menjamin bahwa aktivitas pemanfaatan hutan tidak melanggar kepentingan masyarakat adat, merusak kelestarian lingkungan, maupun mengancam potensi ekonomi dari sektor lain seperti pariwisata dan pertanian rakyat.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak PT Aksara belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan dan kekhawatiran masyarakat, dengan alasan masih terbatasnya saluran komunikasi. Sementara itu, para pegiat lingkungan dan tokoh adat setempat menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih dalam, serta untuk mencegah kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan.

 

 

Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
GMNI: Penurunan RS Muyang Kute Jadi Tipe D Adalah Kegagalan Total, Direktur Wajib Dicopot!

Yusra Efendi

19 Jul 2025

Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …

Bupati Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi Soal Mutasi Kepala Sekolah: Kritik Konstruktip Evaluasi Terbuka, Solusi Diupayakan. 

Yusra Efendi

17 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025.   Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …

Guru Tak Lagi Di Hargai, Berhenti Tampa Pemberitahuan, penghinaan Atau Pelecehan. 

Yusra Efendi

11 Jul 2025

  Aceh Tengah,SCNews.co.id – Pelantikan ratusan kepala sekolah di Gedung Umi Pendopo, Aceh Tengah, pada Jumat, 11 Juli 2025, menuai kekecewaan mendalam bagi sebagian pihak. Sebanyak 224 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP resmi dilantik, namun proses pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini dikritik karena kurangnya etika dan profesionalisme.   …

Komnas HAM Warning BPN! Proyek Waduk Keureuto Diduga Rugikan Warga: “Tanah Dirampas, Hak Dihilangkan”

Yusra Efendi

11 Jul 2025

Banda Aceh,SCNews.co.id – 11 Juli 2025, Proyek Waduk Keureuto kembali memicu badai polemik. Di balik klaim pembangunan untuk kepentingan nasional, terselip kisah dugaan perampasan hak tanah milik rakyat kecil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan, menyurati BPN Provinsi Aceh dan BPN Kabupaten Aceh Tengah, menuntut klarifikasi resmi atas pengukuran lahan yang …

Ketua APPI Aceh Utara Soroti Sikap Hakim PN Lhokseumawe: “Tidak Profesional dan Kurang Sopan”

Yusra Efendi

09 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 9 Juli 2025, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku seorang hakim dalam sidang kasus dugaan perampasan sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (8 Juli 2025).   Muhammad menyoroti langsung sikap Hakim Budi Sunanda, SH, MH, yang menurutnya …

Kridibilitas Aktivis Lingkungan Aceh Tengah Di Pertanyakan. 

Yusra Efendi

07 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – Senin 7 Juli 2025, Banyak yang mengaku aktivis lingkungan, namun ketika hari pembongkaran tiba, sebagian dari mereka hilang dan tidak terlihat. Padahal, nama mereka tercantum dalam struktur resmi tim satgas penertiban. Senin, 7 Juli 2025.   Raodah, seorang pegiat lingkungan yang konsisten berada di garda depan perjuangan ini, menyampaikan kekecewaannya dengan nada …