- DAERAHReje Linge XXI, Paduka Yang Mulia Juhursyah Ama menghadiri undangan prosesi adat Peumeunap dan Seumuleung Raja Ke 545 Tahun 2025, di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya.
- BERITAMJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
- DAERAHLambatnya Progres Rekonstruksi Keniken II Diduga Disengaja, Warga Pertanyakan Kredibilitas Perusahaan
- BERITACikal Bakal Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk di Desa Pedemun One-One.
- DAERAHPT. LMR Tambang atau Ancaman Bisu di Aceh Tengah?
- BERITAHasbullah Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah Akan Panggil Sekretariat MPU, Atas Dua Isu Keagamaan yang Wajib Di Evaluasi.
- BERITAPlt. Kadis Pendidikan Aceh Tengah Kunjungi Sekolah, Motivasi Guru dan Siswa
- BERITAPanggung Dunia Untuk Gayo: GOW Aceh Tengah Tawarkan Wisata,Budaya dan Kerja Sama Pendidikan di Brunei.
- BERITAMinyak Oplosan Beredar di Aceh Tengah, Pengendara Keluhkan Kerusakan Mesin dan Bahaya Sistem Penyaringan Minyak, Rotan jadi sasaran.
- BERITAKomisi D Lakukan Inspeksi ke Hotel Fakside Bersama Mahasiswa UGP dan Akan Tangih Janji

Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah Ajukan Amicus Curiae: Minta PN Takengon Tegakkan Keadilan Pada Kasus Kekerasan Berencana. .
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Aceh Tengah.
Permohonan ini diajukan dalam perkara pidana ringan Jum’at 18/7/2025, di Kantor Pengadilan Negeri Takengon.
Perkara Pidana Ringan yang di atur sebagaimana dalam Pasal 352 ayat (1) KUHP. Namun, menurut para kuasa hukum korban,yang terdiri dari Kamisah, S.H., Ni’mah Kurniasari, S.H., Hamidah, S.H., M.H., dan Amna Zalifa, S.H., M.H.,kasus ini tidak bisa disederhanakan sebagai kekerasan ringan biasa. Mereka menilai kasus ini sarat dengan muatan kekerasan fisik, psikis, ekonomi, hingga digital, yang dilakukan secara berulang dan sistematis terhadap korban.
“Tindakan pelaku bukanlah spontanitas yang biasa, tapi sebuah pola kekerasan kompleks yang berdampak jangka panjang terhadap korban dan anak-anaknya,” ujar Kamisah, S.H., dalam surat permohonannya.
Peristiwa bermula ketika pelaku diduga menyiram air ke wajah dan mata korban secara tiba-tiba, menyerang saat korban dalam kondisi gelagapan, menarik korban hingga terjatuh, lalu menduduki tubuhnya dan membenturkan kepala korban ke lantai. Tindakan ini, menurut kuasa hukum, bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga menyisakan trauma berat.
Lebih dari itu, pelaku disebut juga melakukan pemerasan, dengan memaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp50 juta. Korban yang merasa tertekan akhirnya memberikan Rp20 juta, namun kekerasan tetap terjadi. Bahkan pascakejadian, pelaku turut menyebarkan narasi negatif di media sosial dengan melabeli korban sebagai “pelakor”, yang menyebabkan kehancuran nama baik, tekanan psikologis, dan isolasi sosial.
Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah menilai bahwa penerapan pasal tindak pidana ringan terhadap pelaku dapat menjadi preseden buruk. Dalam permohonan mereka, ditegaskan bahwa pendekatan hukum yang terlalu sempit akan mendegradasi realitas kekerasan yang dialami perempuan dan membuka celah pembiaran terhadap kekerasan berbasis gender.
“Jika kekerasan seperti ini hanya dilihat sebagai Tipiring, maka pelaku akan merasa sah dan ringan. Publik juga akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum,” lanjut Kamisah.
Permohonan ini tidak hanya didasari oleh pembelaan terhadap klien, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi publik yang sah dalam proses peradilan. Dalam dokumen itu, turut dilampirkan pandangan dari Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan dan Ketua Dewan Pengawas PERMAMPU Sumatera. Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan rangkaian kekerasan yang harus dipahami secara struktural dan kontekstual.
“Kami hadir bukan hanya untuk membela satu individu, tetapi untuk menyuarakan kepentingan perempuan, keadilan restoratif, dan tanggung jawab moral penegakan hukum,” kata Ni’mah Kurniasari, S.H., CPM, salah satu advokat yang tergabung dalam aliansi.
Surat permohonan sebagai amicus curiae ini menjadi sinyal penting bahwa publik, khususnya kelompok advokat perempuan, menaruh perhatian besar terhadap bagaimana sistem hukum memperlakukan korban kekerasan. Masyarakat kini menunggu apakah Majelis Hakim akan merespons permintaan ini sebagai jalan untuk memperluas pandangan hukum dan mempertegas keberpihakan pada korban kekerasan berbasis gender.
Konsep amicus curiae atau sahabat pengadilan adalah bentuk partisipasi non-pihak dalam perkara hukum untuk memberikan perspektif yang bermanfaat bagi keadilan. Meski belum lazim dalam perkara tipiring, langkah Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah ini merupakan preseden penting bagi keadilan berbasis gender di daerah Aceh Tengah.
(Tim Redaksi)
Yusra Efendi
20 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
Yusra Efendi
18 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
Yusra Efendi
16 Jul 2025
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
Yusra Efendi
14 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id – 14 Juli 2025, Penasehat hukum korban kasus kekerasan dalam komunitas Zumba, Hamidah, S.H., M.H., PCL, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berulang terhadap kliennya, RH, justru akan disidangkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), meskipun telah dilaporkan sebagai kekerasan serius dan berencana. Hamidah mengaku …
Yusra Efendi
12 Jul 2025
Aceh Tengah, SCNews.co.id -12 Juli 2025, Komunitas Zumba yang semestinya menjadi ruang aman bagi para peserta justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang korban wanita berinisial RH (33), Pengusaha, mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial HA (33), membuat korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. Sabtu, 12 Juli 2025. …
Yusra Efendi
11 Jul 2025
Banda Aceh,SCNews.co.id – 11 Juli 2025, Proyek Waduk Keureuto kembali memicu badai polemik. Di balik klaim pembangunan untuk kepentingan nasional, terselip kisah dugaan perampasan hak tanah milik rakyat kecil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan, menyurati BPN Provinsi Aceh dan BPN Kabupaten Aceh Tengah, menuntut klarifikasi resmi atas pengukuran lahan yang …
20 Jul 2025 1 views
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
19 Jul 2025 6 views
Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …
18 Jul 2025 11 views
Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang. …
18 Jul 2025 12 views
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
18 Jul 2025 15 views
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …
17 Jul 2025 273 views
Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …
16 Jul 2025 198 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan …
16 Jul 2025 72 views
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
16 Jul 2025 241 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Rahmudin juga pernah menjadi Guru Sekolah pada tahun 2010 -2017 Negeri berhawa sejuk Aceh Tengah dan saat itu. Hingga ia terjun ke dunia politik dan saat ini Rahmudin duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) dari sekaligus menjabat Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Tengah. Rahmudin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepala …
16 Jul 2025 200 views
Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006. Melalui pernyataan resminya …

Comments are not available at the moment.