Alimin Lingge ungkapakan kegelisahanya: Inspektorat Aceh Tengah Tegaskan Independensi ,Kasus Memasuki Tahap Ahir.

ADMIN
31 Okt 2025 04:28
HUKUM 0 503
2 menit membaca

Takengon,SCNews.co.id  – 31 Oktober 2025, Kinerja Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah dk pertanyakan setelah Alimin, mantan Ketua Panwascam Kecamatan Linge, menyoroti dan melaporkan dugaan kasus  penggelapan dana miliaran rupiah di Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah setahun yang lalu.

Dalam keterangannya kepada media, Alimin mengaku bersama rekan-rekannya sesama mantan anggota Panwascam telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran operasional, termasuk gaji staf dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), kepada Inspektorat Aceh Tengah pada 10 Maret 2025 lalu, bertepatan dengan bulan Ramadan.

 

“Sejak laporan kami diterima, kami sudah beberapa kali menanyakan perkembangannya. Namun jawabannya selalu ‘masih dalam proses’. Sampai hari ini, Rabu, 29 Oktober 2025, belum juga ada kejelasan,” ujar Alimin.

 

Ia juga mempertanyakan mengapa lembaga pengawas internal pemerintah itu terkesan lamban dalam menuntaskan audit tersebut. “Pegawai Inspektorat banyak, tapi kenapa prosesnya sangat lama? Jangan-jangan karena ada beking kuat di balik Sekretariat Panwaslih,” tudingnya.

 

Alimin pun mendesak Bupati Aceh Tengah untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat yang baru agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

 

 

Menanggapi kritik tersebut, Inspektur Inspektorat Aceh Tengah Kausar,SE.,MM. melalui pernyataan resminya kepada SCNews.co.id menegaskan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dana hibah Panwaslih Aceh Tengah masih dalam tahap akhir penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

 

“Tim pemeriksa sedang melakukan tahap penelaahan dan penyempurnaan terhadap hasil temuan serta rekomendasi. Draf laporan ditargetkan selesai dalam waktu dekat, sebelum dilakukan ekspose internal,” demikian bunyi pernyataan tertulis yang diterima redaksi.

 

Inspektorat juga memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan secara independen, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi pemeriksaan. Hasil akhir nanti akan menjadi dasar pembinaan dan tindak lanjut guna memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.

 

 

Meski Inspektorat telah memberikan klarifikasi, desakan publik agar hasil audit segera dipublikasikan terus menguat. Kasus dugaan penggelapan dana hibah Panwaslih ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah Aceh Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *