Takengon, SCNews.co.id – Sejumlah desa di Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, disorot masyarakat karena tidak memasang papan informasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bentuk transparansi publik yang wajib disampaikan oleh pemerintahan kampung atau reje kepada masyarakat .
Papan informasi anggaran desa biasanya mencantumkan rencana penggunaan dana, jenis kegiatan, hingga besaran biaya yang dialokasikan, sehingga menjadi media kontrol bagi publik atas pengelolaan keuangan desa. Namun, berdasarkan pantauan SCNews.co.id di lapangan, beberapa kantor desa di wilayah Kecamatan Lut Tawar tampak tidak memajang informasi tersebut.
Seorang warga Kecamatan Lut Tawar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kecewa dan khawatir atas sikap sejumlah aparatur desa yang terkesan menutup-nutupi informasi publik. Ia menduga, absennya papan informasi tersebut menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Kalau mereka terbuka dan tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak sulit memasang papan informasi. Tapi ini justru seperti ada yang sengaja ditutupi,” ujar warga itu kepada SCNews.co.id, Rabu (30/7/2025).
Warga berharap agar pihak berwenang, baik dari Inspektorat Daerah maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap desa-desa yang tidak menjalankan prinsip transparansi. Sebab, dana desa bersumber dari APBN dan diperuntukkan untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, SCNews.co.id masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kecamatan Lut Tawar serta DPMK Aceh Tengah untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait fenomena ini.
(Redaksi)
Tidak ada komentar