Bupati Haili Yoga Lantik 153 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Yusra Efendi
26 Sep 2025 05:04
PEMERINTAH 0 440
2 menit membaca

Takengon,SCNews.co.id – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga mengambil sumpah jabatan dan melantik 153 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 bertempat di Lapangan Upacara Setdakab setempat, Jum’at (26/09/2025).

 

Para PPPK yang dilantik merupakan bagian dari 182 formasi yang dibuka, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan di sektor vital. Jumlah 153 PPPK ini didominasi oleh 134 orang Tenaga Kesehatan, 11 orang Tenaga Guru, dan 8 orang Tenaga Teknis. Mereka akan mulai aktif menjalankan tugas TMT pada 1 Oktober 2025.

 

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi tertinggi kepada para PPPK yang telah berhasil melewati serangkaian proses seleksi ketat. Beliau menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah hasil dari meritokrasi dan didasarkan pada kebutuhan nyata daerah untuk memastikan layanan publik yang optimal.

 

​”Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, saya menyampaikan ucapan selamat yang setinggi-tingginya kepada 153 orang PPPK. Anda semua adalah putra-putri terbaik yang penempatannya mengacu pada regulasi pusat dan merupakan komitmen kami dalam memenuhi Sumber Daya Manusia Aparatur yang kompeten, khususnya di sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Bupati Haili Yoga.

 

Bupati menekankan bahwa menjadi PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah pengabdian dan kepercayaan dari negara, daerah, dan masyarakat. Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan janji suci untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

 

​Bupati Haili Yoga berharap kepada PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan jajaran ASN yang telah ada, serta berkontribusi nyata dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah.

 

​”Saya yakin, dengan semangat dan dedikasi, Saudara/i sekalian mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Mari bersama-sama kita jadikan Kabupaten Aceh Tengah semakin maju”. tutup Bupati.

Selain pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan PPPK tersebut, dalam kesempatan itu turut dilakukan penyerahan Penghargaan dan SK Pensiun kepada sejumlah PNS yang telah memasuki masa purna bakti usia kerja 58 tahun dan 60 tahun. (IMH/ProkopimAT).

 

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *