Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider..
Takengon, SCNews.co.id – 14 Juli 2025, Penasehat hukum korban kasus kekerasan dalam komunitas Zumba, Hamidah, S.H., M.H., PCL, menyampaikan kekecewaannya..
Alamat Redaksi : Jln Takengon– Bintang, Desa Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, 24515
Phone : 085349444824
E-Mail : redaksiscnews@gmail.com