Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polisi di Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga

ADMIN
1 Feb 2026 07:14
TNI POLRI 0 107
2 menit membaca

Aceh Tengah,SCNews.co.id. – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Kepolisian Resor Aceh Tengah Polda Aceh secara rutin menggelar patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (1/2/2026).

“Patroli dan sosialisasi ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk upaya pencegahan Karhutla, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar AKBP Muhamad Taufiq.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar hutan atau lahan. Masyarakat juga diajak untuk menerapkan cara-cara pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan aman.

Selain itu, personel turut menyampaikan pemahaman kepada warga terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kapolres berharap, melalui patroli dan sosialisasi yang terus digencarkan, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.

“Mudah-mudahan dengan gencarnya patroli dan sosialisasi ini, Karhutla di wilayah Aceh Tengah dapat kita cegah bersama,” pungkasnya.

 

Rill

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *