Delapan Pelaku Keonaran Minta Maaf kepada TNI dan Masyarakat secara Terbuka. 

Yusra Efendi
21 Jul 2025 12:54
PERISTIWA 0 251
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id — 21 Juli 2025, Setelah memicu kemarahan publik karena terlibat dalam insiden Dugem yang di barengi pesta seks, pesta miras, Berujung pada tindakan kekerasan pada saat penggerebekan yang secara otomatis menambah kegeraman warga Desa Kala Kemili, delapan orang pelaku akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka. Mediasi antara pelaku dan masyarakat berlangsung alot selama dua hari dan mencapai puncaknya pada Senin, 21 Juli 2025.

 

Dalam pertemuan yang digelar secara terbuka di depan puluhan warga dan media, Basir Pemuda 28 tahun Selaku Aktor utama dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025 , menyampaikan permintaan maaf mendalam. Ia mengakui telah bersikap arogan saat digerebek oleh warga dan bahkan mengaku sebagai anggota TNI serta mengancam akan menembak warga.

 

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Kala Kemili dan kepada institusi TNI. Saya menyesali sikap saya yang sempat mengancam warga dan mengaku sebagai anggota TNI. Permintaan maaf ini saya sampaikan dengan kesadaran penuh tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Basir di hadapan warga, Sore senin.

 

Sebelumnya, tindakan Basir saat penggerebekan memicu ketegangan. Saat warga memergoki kelompoknya dalam keadaan mabuk dan melakukan aktivitas tak senonoh, Basir justru melakukan perlawanan. Ia mengklaim sebagai anggota TNI dan mengancam akan menggunakan senjata, yang semakin memperkeruh situasi.

 

Proses mediasi yang digelar sejak akhir pekan lalu berlangsung panas dan melelahkan. Namun, berkat pendekatan dialogis antara aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku, kesepakatan damai akhirnya dicapai.

 

Setelah menyampaikan pernyataan pers, kedelapan pelaku , yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, melanjutkan proses mediasi formal di kantor Reje Desa Kala Kemili. Dalam forum tersebut, mereka menandatangani surat pernyataan damai dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menebus semua kesalahan dengan cara melakukan prosesi bersih kampung secara adat.

 

(Tim Redaksi)

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x