DPRK Aceh Tengah Fasilitasi Mediasi PLTA Peusangan dan Warga Terkait Penutupan Akses Jalan Perkebunan

Yusra Efendi 25 Jun 2025 16

Takengon,SCNews.co.id – 25,Juni 2025, Ketegangan antara masyarakat dengan pihak pengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan terkait penutupan akses jalan perkebunan yang sebelumnya mereka lewati kini ditutup dan mulai mendapat perhatian serius dari Komisi C . Setelah serangkaian keluhan masyarakat yang mengaku kehilangan akses menuju lahan pertanian mereka akibat pemagaran oleh pihak PLTA, kini Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah hadir sebagai fasilitator untuk menjembatani dialog demi mencegah konflik berkepanjangan dan mencari solusi terbaik.

 

Anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah yang di Pimpin Oleh Khairul Ahadian , dalam melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek PLTA pada Rabu (25/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi situasi di lapangan sekaligus membuka ruang mediasi antara masyarakat terdampak dan pihak pengelola PLTA.

 

 

“Kami datang hari ini bukan hanya untuk melihat, tapi untuk memastikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak PLTA. Kami siap memediasi kedua belah pihak dengan harapan dapat melahirkan solusi yang bijak dan tidak merugikan siapa pun,” ujar Khairul dalam keterangannya kepada media.

 

Khairul menyampaikan apresiasinya atas sikap terbuka dari pihak PLTA yang langsung merespons masukan DPRK dengan memberikan ruang diskusi bersama tujuh kepala keluarga yang terdampak. Menurutnya, itikad baik dari PLN selaku pengelola PLTA Peusangan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam penyelesaian masalah ini.

 

“Kami menghargai respons cepat dari PLTA yang bersedia berdialog dengan para kepala desa. Ini menunjukkan bahwa pihak PLTA tidak menutup mata terhadap aspirasi warga,” ucap Khairul.

 

Sebagai wakil rakyat, Khairul memastikan bahwa Komisi C DPRK akan mengambil sikap yang proporsional dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan nasional.

 

“Kami berkomitmen mencari jalan keluar terbaik yang tidak mengorbankan hak masyarakat, namun tetap mendukung kelancaran proyek strategis nasional seperti PLTA Peusangan. Pendekatannya harus win-win,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa lahirnya beberapa opsi solusi dari pihak PLTA atas tuntutan masyarakat akan dikawal secara serius oleh DPRK, agar penyelesaian masalah ini tidak berlarut-larut dan justru menimbulkan ketegangan sosial.

 

“Sikap bijak dari pihak PLTA merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka. Kami akan terus mengawal proses ini agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mengakhiri komplik secepat mungkin,” tutupnya.

 

Kehadiran DPRK sebagai jembatan dialog di tengah polemik antara masyarakat dan PLTA Peusangan menjadi bukti bahwa pembangunan tidak boleh memutuskan hubungan sosial yang telah terbangun bertahun-tahun. Harapannya, konflik ini menjadi momentum untuk menata kembali komunikasi, keterbukaan, dan keadilan dalam setiap proses pembangunan.

 

Di akhir pembicaraan khairul ahadian juga menitipkan pesan kepada pihak PLTA untuk memasang tembok penahan tanah di seputaran lokasi di karenakan menurut khairul kultur tanah yang tidak padat rentan akan menyebabkan erosi dan berpotensi menggu aktivitas masyarakat setempat.

 

(Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
H. Hasbullah Tegaskan Komitmen DPRK Aceh Tengah: Evaluasi MPU Demi Profesionalisme dan Akuntabilitas Lembaga Ulama

Yusra Efendi

05 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 5 Juli 2025, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, H. Hasbullah, menegaskan bahwa agenda evaluasi terhadap Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) merupakan langkah konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif, bukan bentuk intervensi ataupun tekanan terhadap lembaga keulamaan.   Dalam keterangannya usai memimpin rapat evaluasi bersama MPU, Jumat (4/7), …

DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Evaluasi MPU: Komisi D, Dorong MPU Menjadi Lembaga Ulama Yang Profesional.

Yusra Efendi

04 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 4 Juli 2025 Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar rapat evaluasi bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di aula DPRK, Jumat (4/7). Agenda ini menindaklanjuti sorotan publik tentang dua isu krurusial di tubuh MPU, efektivitas Program Kaderisasi Ulama (PKU) dan transparansi rekrutmen komisioner.   Rapat dipimpin Ketua Komisi D …

Komisi D Lakukan Inspeksi ke Hotel Fakside Bersama Mahasiswa UGP dan Akan Tangih Janji

Yusra Efendi

23 Jun 2025

  Takengon, SCNews.co.id – 23 Juni 2025, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Khairul Ahadian, bersama Komisi D melakukan inspeksi langsung ke Hotel Fakside pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah mahasiswa dari Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon sebagai bagian dari upaya pengawasan kolaboratif terhadap proses pembangunan dan tata kelola …

Nikah Diam Diam,FG Oknum Anggota DPRK Bener Meriah,Terpaksa Berurusan Dengan Polisi. 

Yusra Efendi

14 Jun 2025

Bener Meriah, SCNews.co.id – Lembaga DPRK Bener Meriah kembali menjadi sorotan publik. Seorang anggota dewan berinisial FG dilaporkan oleh istri sahnya ke pihak kepolisian karena diduga menikah lagi secara diam-diam tanpa izin istri pertama. Laporan tersebut resmi tercatat di Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/46/VI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, pada Sabtu, 14 Juni 2025.   Langkah …

Rekaman Mengguncang Integritas Daerah: Mantan Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tengah Diduga Beri Restu Tambang Ilegal

Yusra Efendi

01 Jun 2025

Takengon,SCNews.co.id – 1 Juni 2025,Ketika hukum dibungkam oleh kompromi, dan kekuasaan menjelma pelindung kejahatan, maka rakyat hanya bisa berharap pada secuil kebenaran yang bocor lewat rekaman. Itulah yang kini mengguncang Aceh Tengah,sebuah rekaman audio berdurasi lima menit yang tak hanya memuat suara, tetapi mengandung getar pengkhianatan pada mandat rakyat dan amanah konstitusi.   Dalam potongan …