
Bener Meriah,SCNews.co.id. -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK, MHD Saleh, pada Selasa (31/3/2026), dan dihadiri 15 anggota dewan.
Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah DPRK pada 25 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam surat nomor 005/29/2026. Dalam rapat tersebut, Syafri Kharuddin dari Partai Hanura ditunjuk sebagai Ketua Pansus, sementara Darussalam dari Partai Demokrat dipercaya sebagai Sekretaris.
Keanggotaan Pansus melibatkan perwakilan lintas fraksi. Dari Fraksi Golkar, terdapat Baitul Hakim dan Edi Julkifli. Fraksi NasDem diwakili oleh Iswindi Idris Gani. Sementara dari Fraksi Gabungan Gerakan Demokrasi Amanat Nasional Sejahtera, terdapat Muhammad, Darussalam, dan Sandari Miko. Adapun Fraksi Gabungan Kebangkitan Nurani Aceh diwakili oleh Tgk Husnul Ilmi, Safri Kaharuddin, dan Sarbinari Mangki, yang kemudian digantikan oleh Andi Sastar dari Partai Hanura karena berhalangan hadir.
Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah DPRK dalam merespons berbagai persoalan terkait penanggulangan bencana di daerah.
“Melalui rapat paripurna ini kita menetapkan pembentukan tim Pansus sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap penanganan bencana,” ujarnya.
Pembentukan Pansus juga tidak terlepas dari masukan dan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan serta anggaran kebencanaan.
Dengan adanya Pansus ini, DPRK diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan program penanggulangan bencana berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Masyarakat pun kini menantikan kinerja tim Pansus, terutama dalam menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat memberikan dampak nyata bagi penanganan bencana di Bener Meriah.
Redaksi
Tidak ada komentar