Dugaan Permainan Dana di BUMK Pantan Musara, Warga Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Yusra Efendi
29 Agu 2025 04:09
2 menit membaca

Takengon,SCNews.co.id -29 Agustus 2025, Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pantan Musara, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, kembali mencuat. Sejumlah warga menduga adanya permainan dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk BUMK sejak tahun 2018 hingga 2019.

 

Ketua BUMK yang baru, Badi, mengaku hingga kini belum menerima dokumen pertanggungjawaban dari pengurus lama. Padahal, musyawarah yang difasilitasi Reje Kampung (RGM) sudah dilakukan dengan batas waktu penyerahan data pada 19 Agustus lalu. Namun, data yang diminta tidak juga diberikan.

 

“Dari tahun 2019 sampai 2025 tidak ada laporan tertulis. Tidak jelas siapa saja penerima pinjaman dana. Rasanya tidak masuk akal BUMK sebesar ini tidak memiliki data administrasi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

 

Berdasarkan catatan, BUMK Pantan Musara telah menerima dana desa sebesar Rp96 juta pada 2018 dan Rp200 juta pada 2019. Total Rp296 juta itu hingga kini belum jelas peruntukan dan pengembaliannya.

 

Ketua BUMK lama, Mahyan, saat dikonfirmasi, mengakui pihaknya masih dalam proses pengumpulan data. “Memang betul, dari tanggal 19 Agustus sampai sekarang data belum bisa kami serahkan. Kami masih mengumpulkan kembali siapa saja masyarakat yang meminjam dana tersebut,” ujarnya.

 

Mahyan juga sempat mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Inspektorat. Namun, menurutnya, pihak Inspektorat menyarankan agar ia menyiapkan data terlebih dahulu. “Apa yang mau diklarifikasi kalau bukan saya yang melapor. Saya hanya konsultasi, bukan ada niat lain,” katanya.

 

Meski begitu, pernyataan Mahyan justru menimbulkan tanda tanya baru. Ia menyebut dana tersebut dikelola dalam bentuk SPP (Simpan Pinjam Perempuan), sementara ketua baru, Badi, menyatakan bahwa dana itu justru diberikan dalam bentuk pinjaman tanpa ada catatan pengembalian maupun keuntungan.

 

Kontradiksi keterangan inilah yang memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan BUMK Pantan Musara. Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

 

“Kami meminta pihak berwenang memeriksa dugaan penyalahgunaan dana BUMK. Jangan sampai uang ratusan juta yang bersumber dari dana desa ini lenyap tanpa pertanggungjawaban,” tegas warga Pantan Musara.

 

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *