Formakip IAIN Takengon Klarifikasi: “Setiap Rupiah Bisa Kami Pertanggungjawabkan” ‌

Yusra Efendi
20 Jun 2025 08:55
BERITA DAERAH 0 139
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa penerima KIP-K di IAIN Takengon, Forum Mahasiswa KIP (Formakip) akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Melalui bendaharanya, Formakip menegaskan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.

 

“Kami menyesalkan adanya tudingan miring yang menyebut praktik ini sebagai pungli atau pemalakan. Faktanya, semua iuran disepakati dalam forum resmi organisasi dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa,” ujar Bendahara Formakip, mewakili Ketua Umum Abdi Fahmi, Selasa (17/6/2025).

 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang organisasi mahasiswa dalam pengelolaan dana KIP-K.

 

Bendahara Formakip  Nikmah Rizky menegaskan, tidak ada unsur pemaksaan dalam proses pengumpulan dana. Ia juga membantah tudingan bahwa organisasi mereka melakukan penyitaan kartu ATM atau buku tabungan mahasiswa penerima beasiswa.

 

“Seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan semangat kebersamaan dan musyawarah. Jika ada yang meragukan, kami siap membuka laporan keuangan, kuitansi, dan bukti penggunaan dana. Bahkan jika diperlukan, kami bersedia diaudit oleh pihak kampus maupun lembaga eksternal,” tambahnya.

 

Menurut Formakip, dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan pengembangan kapasitas mahasiswa, seperti pelatihan keterampilan, seminar beasiswa, bantuan untuk mahasiswa non-KIP, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga operasional organisasi.

 

Formakip menegaskan bahwa organisasi ini merupakan forum resmi hasil Musyawarah Besar Mahasiswa dan dibina langsung oleh Wakil Rektor I IAIN Takengon. “Jika ada kekeliruan teknis dalam pelaksanaan, kami terbuka untuk evaluasi. Perlu kami sampaikan juga bahwa hingga saat ini kas organisasi semester ini masih tersimpan sebesar Rp40 juta di rekening kas bendahara,” jelasnya.

 

Meski demikian, kritik tetap bermunculan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari aktivis mahasiswa Ruhdi Mahara, mantan Ketua HIMAGA. Ia menyoroti kejanggalan dalam pengelolaan dana, khususnya karena dana organisasi disimpan di rekening pribadi bendahara.

 

“Ini menunjukkan kegagalan sistem. Uang dalam rekening pribadi bisa diakses kapan saja, dan itu membuka potensi penyalahgunaan. Saya tidak tahu apakah ini kesalahan yang disengaja atau memang didesain demikian. Hingga kini, saya belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban yang sebelumnya dijanjikan,” ujar Ruhdi.

 

Menanggapi hal itu, Formakip menegaskan bahwa pelaporan pertanggungjawaban dana telah disiapkan dan akan disampaikan secara terbuka dalam kegiatan Gelar Pendapat yang akan digelar pada 24 Juni 2025 mendatang. Acara ini akan menghadirkan seluruh mahasiswa KIP (Mahakip), pihak rektorat, LSM terkait, serta awak media.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Warek I dan menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban hanya dapat diberikan kepada mahasiswa KIP dan pihak rektorat, kecuali ada izin langsung dari Warek I selaku pembina organisasi. Maka dari itu, forum Gelar Pendapat nanti menjadi wadah resmi untuk menyampaikan laporan, menerima saran, kritik, dan memastikan tidak ada unsur paksaan dari pihak kampus ataupun pengurus Formakip,” tegas Bendahara.

 

Formakip juga menyatakan menghargai setiap bentuk kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal. Namun mereka mengimbau agar semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini yang belum terbukti secara hukum.

 

 

Tim Redaksi.

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *