
Redelong, SCNews.co.id — Senin, 5 Januari 2026.Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bener Meriah mengecam keras dan menolak total kebijakan kenaikan harga material galian C yang ditetapkan oleh Persatuan Pengusaha Galian C (P2GC) Burni Telong se-Kabupaten Bener Meriah dan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2026.

GMNI menegaskan, keputusan tersebut bukanlah kebijakan ekonomi yang netral, melainkan tindakan yang secara sadar mengabaikan penderitaan rakyat.
“Ini bukan sekadar soal harga. Ini adalah kejahatan moral,memanfaatkan penderitaan rakyat demi keuntungan segelintir pihak,” tegas GMNI Bener Meriah dalam pernyataan sikap resminya.
Di tengah upaya rakyat membangun kembali rumah yang runtuh, sekolah yang hancur, serta fasilitas publik yang porak-poranda, kebijakan kenaikan harga ini justru menunjukkan wajah keserakahan yang menari di atas puing-puing derita rakyat.
GMNI mengutip pernyataan Bung Toga yang menegaskan dimensi kemanusiaan dari persoalan tersebut.
“Memanfaatkan bencana untuk memperkaya diri adalah sikap biadab yang tidak bisa ditoleransi oleh nurani kemanusiaan mana pun.”tegas bung toga.
Harga yang Melonjak ini membuat Harapan masyarakat merasa tercekik dan di manfaatkan,Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, harga material galian C masih relatif terjangkau oleh masyarakat,
dengan Harga sebagai Berikut:
Pasir jumbo: Rp200.000
Pasir biasa: Rp150.000
Koral bersih dan timbunan: Rp100.000
Batu jumbo: Rp300.000
Batu mangga: Rp100.000
Namun, berdasarkan surat kesepakatan P2GC Burni Telong, harga kini melonjak tajam dan tak terkendali, antara lain:
Pasir ayak: Rp300.000
Pasir ayak 6 baket (Jumbo King): Rp350.000
Pasir cor: Rp250.000
Pasir ayak 3 baket/L3000/Hi-ce: Rp150.000
Koral bersih: Rp200.000
Koral timbunan: Rp150.000
Batu pecah jumbo: Rp400.000
Batu standar: Rp350.000
Krikil jagong: Rp300.000
Menurut GMNI, lonjakan ini bukan hanya mencekik, tetapi berpotensi mematikan harapan rakyat kecil untuk bangkit dari keterpurukan pasca bencana.
“Material bangunan di masa pemulihan bukanlah komoditas bebas. Ia adalah kebutuhan hidup yang menentukan apakah rakyat bisa bangkit atau justru semakin terperosok dalam kemiskinan,” tegas GMNI.
GMNI menilai kebijakan tersebut akan berdampak luas dan sistemik, mulai dari terhambatnya proses rekonstruksi pasca bencana,bertambahnya beban ekonomi korban,Meningkatnya ketimpangan akses terhadap hunian layak dan infrastruktur dasar,alih-alih menjadi bagian dari solusi kemanusiaan, P2GC justru dinilai telah menciptakan penderitaan lanjutan bagi masyarakat.
Atas kondisi tersebut, GMNI Cabang Bener Meriah menyampaikan tiga tuntutan utama:
. P2GC Burni Telong segera membatalkan kebijakan kenaikan harga tanpa syarat.
. Penyesuaian harga material galian C berdasarkan daya beli rakyat pasca bencana dan prinsip keadilan sosial.
. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah wajib turun tangan, melakukan pengawasan ketat serta membentuk mekanisme pengendalian harga yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
GMNI juga memperingatkan, apabila tuntutan tersebut diabaikan, pihaknya bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor DPRK dan Kantor Bupati Bener Meriah.
“Penderitaan rakyat tidak boleh dijadikan ladang bisnis,Bencana bukan peluang keuntungan,Rakyat bukan objek eksploitasi.”tutup bung toga dengan nada kecewa.
Redaksi
Tidak ada komentar