Redelong, SCNews.co.id – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah, Afrian Toga, melontarkan pernyataan keras kepada Bupati Tagore Abubakar agar segera mengambil langkah tegas mencopot Direktur RSUD Muyang Kute, Sri Tabahhati. Desakan itu muncul setelah 22 anggota DPRK Bener Meriah resmi menandatangani surat rekomendasi pemberhentian direktur rumah sakit tersebut.
“Kita apresiasi DPRK yang telah mendengar suara masyarakat. Kini giliran Bupati, apakah beliau berani bertindak atau hanya diam di balik meja?” tegas Afrian kepada wartawan, Sabtu, 3 Agustus 2025.
Menurut Afrian, keberadaan Sri Tabahhati sebagai direktur rumah sakit sudah lama menjadi sumber keresahan publik. Buruknya pelayanan, carut-marut manajemen, hingga dugaan penyimpangan anggaran, disebutnya sebagai bukti kegagalan kepemimpinan di tubuh RSUD Muyang Kute.
“Tidak ada alasan untuk mempertahankan direktur yang gagal. Desakan masyarakat sudah jelas, rekomendasi DPRK juga sudah ada. Kalau Bupati tetap membiarkan, maka publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang sedang ia lindungi?” katanya.
Afrian juga menegaskan bahwa RSUD bukan ladang uji coba jabatan, melainkan institusi vital yang menyangkut keselamatan nyawa warga. Ia menuding sikap lamban Bupati hanya akan memperpanjang krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Ini bukan soal pribadi, ini soal kepemimpinan. Kalau pada persoalan sebesar ini saja tidak bisa tegas, maka wajar bila rakyat mulai hilang harapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMNI mendesak agar Bupati tak hanya mencopot direktur, tetapi juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap manajemen, fasilitas, serta pembersihan RSUD dari praktik korupsi yang kian santer dibicarakan.
“Bupati harus berani bersih-bersih. Jangan biarkan rumah sakit dikuasai kepentingan segelintir orang,” tandas Afrian.
Ia memastikan GMNI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada sikap tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, ia membuka kemungkinan aksi lanjutan jika aspirasi masyarakat terus diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terkait surat rekomendasi DPRK maupun desakan GMNI dan elemen masyarakat lainnya
Redaksi
Tidak ada komentar