Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ambil Kembali 4 Pulau Milik Aceh Dicaplok Sumut

Yusra Efendi 25 Mei 2025 8

 

 

Singkil,SCNews.co.id -Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan akan mengambil kembali empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang di caplok Provinsi Sumatera Utara ( Sumut).

 

Empat pulau tersebut adalah, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Aset-aset milik Aceh ini dikeluarkan dari wilayah administratif Tanah Rencong pada 4 Februari 2022.

 

 

Keputusan itu berdasarkan Kepmendagri ke-1 Nomor : 050-145 tahun 2022 dan Kepmendagri ke-2 Nomor : 100.1.1- 6117 tahun 2022.

 

 

“Empat Pulau ini akan kita ambil kembali,” tegas mantan Panglima GAM yang akrap disapa Mualem itu.

 

Hal itu diungkap Gubenur Aceh, Muzakir Manaf didampingi Ermiadi, Ketua Tim Pemenangan Mualem Center Aceh, saat Ngopi Bareng di Cafe Kopi Radja, samping Pendopo Bupati Aceh Singkil, Sabtu (15/2/2025) malam.

 

 

Dilansir Realitas Online, ngopi bareng ini turut dihadiri Forkopimda Aceh Singkil diantaranya, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K, Ketua Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil H. Amaliun, Ketua KPA Aceh Singkil, Sarbaini Agam dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

 

Sebelumnya menurut sumber detik.com menyebutkan, Komisi I DPR Aceh telah menyurati Mendagri Tito Karnavian terkait empat pulau di Aceh Singkil dicaplok Provinsi Sumatera Utara. Dewan meminta keempat pulau itu dikembalikan ke Tanah Rencong.

 

“Pulau ini adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Kita juga sudah pernah mengingatkan Mendagri agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait ini,” kata Ketua Komisi | DPR Aceh Iskandar Usman AI-Farlaky, Kamis 14 September 2023 lalu.

 

 

Disebutkan, polemik keberadaan keempat pulau tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun silam. Tim dari Aceh dan Kemendagri telah turun ke lokasi untuk melihat langsung keberadaan pulau-pulau tersebut.

 

Politikus Partai Aceh itu mengatakan, secara historis dan fakta otentik di lapangan, keempat pulau di Kecamatan Singkil Utara itu memang masuk ke wilayah administratif Aceh.

 

Bahkan Pemerintah Daerah lstimewa Aceh dan

Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara pernah menandai kesepakatan bersama pada 1992. Perjanjian itu disebut diteken Gubernur Kepala Daerah (KDH) Istimewa Aceh lbrahim Hasan dengan Gubernur Sumut KDH Sumut Raja lnal Siregar serta disaksikan Mendagri Rudini.

 

Menurutnya, berdasarkan aspek sejarah, sejak puluhan tahun pulau-pulau tersebut terbukti dihuni masyarakat Aceh.

 

“Asal-usul penamaan keempat pulau ini, sebagaimana pernah disampaikan teman-teman anggota DPRA dari Dapil Singkil, juga ditemukan dalam salinan surat-surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tertanggal 17 Juni 1965 dengan sebutan Pulau Mangkir Rajeuk, Pulau Tjut, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang,” jelasnya.

 

 

Menurutnya, Penmerintah Aceh juga sudah memasang patok di pulau tersebut pada 2012 lalu. Selain itu di lokasi juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang.

 

“Secara defacto ini membuktikan bahwa pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh. Maka kita minta Mendagri segera merevisi keputusannya Nomor : 100.1.1-

6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau. Kepada Pj Gubernur Aceh kita minta juga untuk lebih intens membangun lobi dengan Mendagri, sehingga ini bisa dikembalikan lagi ke wilayah Singkil,” kata Iskandar.

 

(RED)       Sumber :TTP

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komnas HAM Warning BPN! Proyek Waduk Keureuto Diduga Rugikan Warga: “Tanah Dirampas, Hak Dihilangkan”

Yusra Efendi

11 Jul 2025

Banda Aceh,SCNews.co.id – 11 Juli 2025, Proyek Waduk Keureuto kembali memicu badai polemik. Di balik klaim pembangunan untuk kepentingan nasional, terselip kisah dugaan perampasan hak tanah milik rakyat kecil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan, menyurati BPN Provinsi Aceh dan BPN Kabupaten Aceh Tengah, menuntut klarifikasi resmi atas pengukuran lahan yang …

Ketua APPI Aceh Utara Soroti Sikap Hakim PN Lhokseumawe: “Tidak Profesional dan Kurang Sopan”

Yusra Efendi

09 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 9 Juli 2025, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku seorang hakim dalam sidang kasus dugaan perampasan sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (8 Juli 2025).   Muhammad menyoroti langsung sikap Hakim Budi Sunanda, SH, MH, yang menurutnya …

Serunya Adu Strategi di Kala Pedemun: “Exclusive Domino Season 1” Perebutkan Hadiah Rp 5 Juta!

Yusra Efendi

05 Jul 2025

  Takengon, SCNews.co.id –5 Juli 2025, Objek Wisata Kala Pedemun  yang terletak di samping Danau Lut Tawar jalan Takengon–Bintang, Desa Pedemun ,kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, kembali jadi pusat perhatian . Namun kali ini bukan karena pesona alamnya, melainkan karena atmosfer kompetitif yang menggema dari meja-meja domino.   Sabtu, 5 Juli 2025, akan digelar …

*Rahmat Hidayat Koordinator Adira Finance Aceh Tengah-Bener Meriah Imbau Nasabah Bermasalah Tetap Kooperatif*

Yusra Efendi

03 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id -2 Juli 2025, Adira Finance kembali menyoroti pentingnya kerja sama dan keterbukaan dari para nasabahnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Takengon, Rahmat Hidayat, Koordinator Adira Finance wilayah tersebut, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menghadapi ratusan kasus pembiayaan bermasalah.   Dari …

*Geger di Hari Bhayangkara! Polisi Gagalkan Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur*

Yusra Efendi

02 Jul 2025

Aceh Timur. SCNews.co.id -2 Juli 2025, Di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79, aparat kepolisian justru menghadirkan kado spesial untuk bangsa: penggagalan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Polres Aceh Timur berhasil membekuk dua kurir sabu di kawasan Matang Pineung, Aceh Timur. …

“Bersuara Demi Keadilan, Diberangus Kekuasaan: Kasus Mr. Jhon dan Wajah Buram Demokrasi Desa”

Yusra Efendi

27 Jun 2025

Takengon,SCNews.co.id -27 Juni 2025, Kebebasan berekspresi kembali dipertanyakan di Kabupaten Aceh Tengah. Seorang konten kreator sekaligus pelaku seni, Sofyan Hakim alias Mr. Jhon, menjadi korban kesewenang-wenangan Forum Reje (kepala desa) setelah video reflektifnya tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan Dana Desa viral di media sosial.   Video tersebut bukan berisi makian, hujatan, apalagi ujaran kebencian. Hanya …