Takengon, SCNews.co.id – 5 Juli 2025, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, H. Hasbullah, menegaskan bahwa agenda evaluasi terhadap Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) merupakan langkah konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif, bukan bentuk intervensi ataupun tekanan terhadap lembaga keulamaan.
Dalam keterangannya usai memimpin rapat evaluasi bersama MPU, Jumat (4/7), Hasbullah menekankan bahwa DPRK, khususnya Komisi D, memiliki tanggung jawab langsung dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga yang bergerak di bidang keagamaan, termasuk MPU.
“Pemanggilan ini bukan bentuk intimidasi atau pencitraan, tetapi murni pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangan kami di DPRK. Komisi D harus memastikan bahwa MPU sebagai lembaga ulama berjalan profesional, akuntabel, dan terbuka,” ujar Hasbullah.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjadikan MPU sebagai lembaga yang tidak hanya dihormati secara simbolik, tetapi juga kuat secara sistem dan tata kelola.
“Kita tidak ingin MPU hanya menjadi institusi formalitas. Harus ada output nyata, terutama dalam hal Program Kaderisasi Ulama (PKU) dan proses rekrutmen komisioner yang selama ini menjadi sorotan,” tegas politisi senior ini.
Hasbullah juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRK terhadap aspirasi publik Aceh Tengah. Menurutnya, penguatan kelembagaan ulama adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Kami mendengar keresahan masyarakat dan para ulama di luar struktur MPU. Maka forum evaluasi ini adalah ruang mencari solusi bersama, bukan arena debat atau saling serang. Kami ingin keluar dari forum ini dengan jalan tengah yang membangun,” jelasnya.
Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua MPU Tgk. Drs. Amry Jalaluddin, Plt. Sekretaris MPU Muslim, S.Ag, serta tokoh masyarakat sipil dan perwakilan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Hasbullah mengajak semua pihak menanggalkan ego sektoral dan menjunjung kepentingan umat.
“Kalau kita benar-benar ingin MPU menjadi lembaga yang dirindukan dan dipercaya, maka kita semua harus terbuka terhadap kritik. Komisi D akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap semua instansi di bawah pengawasan kami, termasuk MPU,” tambahnya.
Sebagai penutup, Hasbullah menyampaikan pesan yang kuat kepada seluruh pemangku kepentingan:
“Langkah kecil hari ini akan jadi lompatan besar esok, jika kita punya keberanian untuk dievaluasi dan kemauan untuk berubah. MPU bukan milik segelintir orang,ini lembaga umat. Mari kita jaga marwahnya bersama-sama,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tegas tersebut, publik melihat bahwa H. Hasbullah tengah mendorong transformasi MPU menjadi lembaga keulamaan yang modern, transparan, dan bersih dari kepentingan sempit. Sikapnya yang terbuka terhadap kritik, namun tetap tegas pada prinsip pengawasan, menjadikan Hasbullah sebagai sosok sentral dalam penguatan lembaga-lembaga keagamaan di Aceh Tengah.
(Redaksi)
Tidak ada komentar