Takengon,SCNews.co.id – 25 Juni 2025, Ketua Komisi D DPRK Kabupaten Aceh Tengah, H. Hasbullah, yang di dampingi beberapa anggota Komisi D DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan,Azhari, Drs.M.Syahri menyatakan pihaknya akan segera memanggil Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) guna meminta klarifikasi resmi terkait dua persoalan penting yang saat ini menjadi perhatian publik, yakni proses pemilihan anggota MPU yang dinilai tidak transparan serta dugaan pemborosan anggaran pada kegiatan Pelatihan Kader Ulama (PKU).
Hasbullah menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan institusi-institusi publik yang dibiayai oleh anggaran negara, termasuk MPU dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah.
“Kami di Komisi D telah menyerap aspirasi dari masyarakat, tokoh ulama, dan aktivis yang mempertanyakan proses pemilihan anggota MPU dan pelaksanaan kegiatan PKU. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak Sekretariat MPU untuk memberikan penjelasan secara terbuka,” tegas Hasbullah saat diwawancarai SCNews pada Rabu pagi tepat di ruangan Komisi D gedung DPRK Aceh Tengah (25/6).
Terkait kritik dari Ketua HUDA Tgk Kasyandi (Abi Putih) yang menyebut pemilihan anggota MPU tidak pernah diumumkan ke publik dan berlangsung tertutup, Hasbullah mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan komprehensif terkait mekanisme rekrutmen tersebut.
“Jika benar tidak ada proses pendaftaran terbuka dan pelibatan ulama secara luas di kecamatan-kecamatan, maka ini menjadi pelanggaran serius terhadap semangat Qanun Nomor 2 Tahun 2009,” ujarnya.
Komisi D, lanjut Hasbullah, ingin memastikan bahwa struktur dan komposisi MPU benar-benar memenuhi unsur keulamaan, akademisi, dan jander secara proporsional serta ditetapkan melalui proses yang akuntabel dan demokratis.
Selain isu pemilihan MPU, Komisi D juga akan mendalami laporan dari Aktivis terkait dugaan pembengkakan anggaran dalam kegiatan PKU yang dilaksanakan selama 51 hari, serta adanya praktik rangkap jabatan oleh Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Kami akan meminta rincian anggaran dari kegiatan tersebut, termasuk honorarium pemateri, biaya sewa tempat, konsumsi, serta struktur panitia dan tugas masing-masing. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau konflik kepentingan, kami tidak akan segan meneruskan ini ke Inspektorat dan lembaga audit lainnya,” tegas Hasbullah.
Ia juga menyatakan keprihatinannya atas narasi efisiensi yang digunakan panitia untuk menutupi alokasi anggaran besar di pos lain.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dijadwalkan digelar dalam waktu dekat dan terbuka untuk dihadiri oleh perwakilan MPU, panitia PKU, Dinas Syariat Islam, serta unsur masyarakat sipil yang relevan.
(Redaksi)
Tidak ada komentar