
TAKENGON – Iman Ahmadi, S.Pd.I resmi dilantik sebagai Reje Kampung Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Bebesen dan berlangsung khidmat serta tertib, disaksikan oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh aparatur Kampung Keramat Mupakat.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan kampung sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan daerah dan qanun yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung.
Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan oleh Reje terpilih.
Dalam sambutannya, Camat Bebesen menegaskan bahwa jabatan Reje bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah sosial dan moral yang menuntut integritas, kepemimpinan partisipatif, serta kemampuan manajerial yang kuat. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reje memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan. Karena itu, sinergi dengan perangkat kampung, lembaga adat, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan kampung yang berkelanjutan,” ujar Camat Bebesen.
Ia juga mengingatkan agar Reje yang baru dilantik mampu menjaga keharmonisan sosial, memperkuat nilai-nilai adat dan kearifan lokal, serta mengoptimalkan seluruh potensi kampung, baik dalam pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, dalam pernyataan perdananya, Iman Ahmadi, S.Pd.I menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta nilai-nilai sosial dan adat yang hidup di tengah masyarakat Kampung Keramat Mupakat.
“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab besar. Saya akan menjalankan tugas dengan mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta prinsip keadilan sosial. Saya berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Kampung Keramat Mupakat,” ungkapnya.
Secara konseptual, kepemimpinan di tingkat kampung memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan berbasis komunitas (community-based development). Reje sebagai aktor lokal diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator, mediator, sekaligus penggerak partisipasi masyarakat agar setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.
Dengan dilantiknya Iman Ahmadi, S.Pd.I sebagai Reje Kampung Keramat Mupakat, diharapkan terwujud pemerintahan kampung yang efektif, inklusif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Redaksi
Tidak ada komentar