- BERITAMPU Gelar PKU : Kesan Mewah, Habiskan 600 juta,Output Dipertanyakan
- BERITA*Peresmian PLTA Peusangan di Percepat:Maslah Ganti Rugi Di Perlambat*
- NASIONAL*Menyedihkan, Wakili Aceh Masuk Finalis Puteri Pendidikan Indonesia, Tanpa Dukungan Pemerintah*
- BERITAPrapora IV Tahun 2025, Wushu, Kempo, dan Bulu Tangkis Akan Digelar di Aceh Tengah*
- BERITAMJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
- BERITADankormar Terima Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Korps Marinir
- DAERAHLambatnya Progres Rekonstruksi Keniken II Diduga Disengaja, Warga Pertanyakan Kredibilitas Perusahaan
- BERITAKriminalisasi Pers di Deli Serdang: Tiga Wartawan Dijebak Usai Ungkap Pungli, Ketua IMO Indonesia Deli Serdang Desak Penangkapan Kepala Sekolah SDN 101928
- HUKUMKoperasi Ilegal Masih Beroperasi di Aceh Tengah, 600 Warga Terjerat Simpan Pinjam Abu-Abu
- BERITADiduga Tertekan Ekonomi, Seorang Pria di Bener Meriah Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Ir. Syamsidar Mantan Komnas Perempuan:Kasus Zumba Adalah Pelanggaran HAM Berbasis Gender.
Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006.
Melalui pernyataan resminya yang di sampaikan di sebuah Cafe di Aceh Tengah, Ir. Samsidar mengaku terkejut dan geram setelah melihat video insiden kekerasan tersebut, kekerasan yang terjadi di salah satu aula hotel publik di Aceh Tengah. Ia menyebut bahwa tindakan kekerasan yang terekam dalam video itu bukan hanya kekerasan biasa, tetapi kekerasan yang berlapis, terencana, dan berbasis gender.
“Saya tidak sanggup menonton sampai habis saat pertama kali menyimak videonya. Bagaimana mungkin kekerasan sebrutal itu terjadi di hadapan banyak orang, dan dibiarkan? Saya bahkan mengira ini bukan terjadi di Takengon,” ucap Samsidar, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, penyimpulan aparat penegak hukum yang mengkategorikan kasus ini sebagai tindak pidana ringan (Tipiring) terlalu tergesa-gesa dan terkesan tidak Objektif. Ia menilai ada kekeliruan dalam memahami konteks dan rangkaian kekerasan yang telah terjadi sejak tahun 2023.
“Ini bukan insiden spontan. Ini kekerasan berulang,baik fisik, psikis, bahkan ekonomi. Korban diserang dari berbagai sisi, termasuk reputasinya di media sosial. Ini bukan luka yang bisa sembuh dalam seminggu,” tegas Samsidar.
Ia juga menyoroti bagaimana korban, yang diketahui memiliki anak-anak kecil, mengalami kerugian multidimensi,fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi. Tuduhan sepihak sebagai “pelakor” juga memperburuk tekanan yang dialami korban.
“Kekerasan ini adalah bentuk nyata dari kekerasan berbasis gender. Hanya karena perempuan diasumsikan memiliki hubungan dengan suami orang lain, lantas merasa berhak menghukum dan menganiaya sesama perempuan. Di mana logika keadilan kita?” kata Samsidar, yang kini menjabat sebagai pengurus LBH APIK Aceh dan Ketua Dewan Pengawas PERMAMPU Sumatera.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam perlindungan hukum, tapi juga kegagalan moral masyarakat dewasa.
“Apa yang anak-anak kita pelajari dari kekerasan ini? Jika orang dewasa saja bisa menyaksikan atau melakukan kekerasan tanpa intervensi, bagaimana kita bisa mencegah perundungan di sekolah atau kekerasan antaranak di masa depan?” tukasnya.
Samsidar juga mempertanyakan tanggung jawab penyelenggara fasilitas publik, dalam hal ini pengelola hotel tempat kejadian, yang dianggap lalai dalam menjamin rasa aman bagi pengguna ruang publik.
“Tempat publik harus aman. Pemilik dan pengelola wajib memiliki protokol pencegahan dan perlindungan. Tidak bisa lepas tangan ketika ada kekerasan terjadi di dalam ruang mereka,” ujarnya.
Dalam penutup pernyataannya, Samsidar menyerukan agar penegak hukum melihat kasus ini secara utuh dan dengan perspektif korban. Ia menekankan bahwa hukum tidak hanya bicara sanksi, tapi juga harus memberi keadilan dan perlindungan, serta menjadi sarana pendidikan sosial.
“Saya berharap kasus ini jadi pelajaran penting bagi kita semua. Tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan, apalagi dilakukan oleh dan terhadap sesama perempuan. Kita harus menghentikan budaya saling menghukum tanpa hukum, apalagi dengan kekerasan.”
Tim Redaksi.
Yusra Efendi
18 Jul 2025
Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang. …
Yusra Efendi
18 Jun 2025
Langsa,SCNews .co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika serta meringkus tiga tersangka. Dalam pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.352 gram atau 2,3 kilogram sabu dan 2.162 gram atau 2,1 kilogram ganja. Hal tersebut disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto didampingi Wakapolres, Kompol Hendra …
Yusra Efendi
17 Jun 2025
Aceh Tengah,SCNews.co.id – Suasana siang yang biasanya tenang di Jalan Lebe Kader, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, mendadak berubah tegang dan gaduh. Sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (17/6/2025), sebuah keributan besar pecah di tengah jalan, menyebabkan kemacetan dan kepanikan warga sekitar. Sejumlah warga terlihat menghadang sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi BL …
Yusra Efendi
04 Jun 2025
Takengon,SCNews.co.id – Tiga pria yang diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang warga lanjut usia di Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara, berhasil diamankan oleh personel Polsek Silih Nara, Polres Aceh Tengah, pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (42), S (39), dan M (18), yang diketahui berasal dari …
Yusra Efendi
03 Jun 2025
Aceh Tengah,SCNews.co.id – Sebuah insiden pengeroyokan terjadi di SMP 37 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Sabtu (30/5/2025). Seorang siswa kelas 1 SMP, DA (13), dikeroyok oleh kakak kelasnya saat jam sekolah. Ayah kandung korban, Ardiansyah (39), seorang petani, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami memar di bagian wajah dan leher setelah kejadian tersebut. “Saya melihat ada …
20 Jul 2025 3 views
Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …
19 Jul 2025 7 views
Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …
18 Jul 2025 12 views
Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang. …
18 Jul 2025 13 views
Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …
18 Jul 2025 15 views
Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …
17 Jul 2025 274 views
Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …
16 Jul 2025 199 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan …
16 Jul 2025 73 views
Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah. Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …
16 Jul 2025 242 views
Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Rahmudin juga pernah menjadi Guru Sekolah pada tahun 2010 -2017 Negeri berhawa sejuk Aceh Tengah dan saat itu. Hingga ia terjun ke dunia politik dan saat ini Rahmudin duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) dari sekaligus menjabat Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Tengah. Rahmudin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepala …
16 Jul 2025 201 views
Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006. Melalui pernyataan resminya …

Comments are not available at the moment.