Ir. Syamsidar Mantan Komnas Perempuan:Kasus Zumba Adalah Pelanggaran HAM Berbasis Gender. 

Yusra Efendi 16 Jul 2025 201

Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006.

 

Melalui pernyataan resminya yang di sampaikan di sebuah Cafe di Aceh Tengah, Ir. Samsidar mengaku terkejut dan geram setelah melihat video insiden kekerasan tersebut, kekerasan yang terjadi di salah satu aula hotel publik di Aceh Tengah. Ia menyebut bahwa tindakan kekerasan yang terekam dalam video itu bukan hanya kekerasan biasa, tetapi kekerasan yang berlapis, terencana, dan berbasis gender.

 

“Saya tidak sanggup menonton sampai habis saat pertama kali menyimak videonya. Bagaimana mungkin kekerasan sebrutal itu terjadi di hadapan banyak orang, dan dibiarkan? Saya bahkan mengira ini bukan terjadi di Takengon,” ucap Samsidar, Rabu (16/7/2025).

 

Menurutnya, penyimpulan aparat penegak hukum yang mengkategorikan kasus ini sebagai tindak pidana ringan (Tipiring) terlalu tergesa-gesa dan terkesan tidak Objektif. Ia menilai ada kekeliruan dalam memahami konteks dan rangkaian kekerasan yang telah terjadi sejak tahun 2023.

 

“Ini bukan insiden spontan. Ini kekerasan berulang,baik fisik, psikis, bahkan ekonomi. Korban diserang dari berbagai sisi, termasuk reputasinya di media sosial. Ini bukan luka yang bisa sembuh dalam seminggu,” tegas Samsidar.

 

Ia juga menyoroti bagaimana korban, yang diketahui memiliki anak-anak kecil, mengalami kerugian multidimensi,fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi. Tuduhan sepihak sebagai “pelakor” juga memperburuk tekanan yang dialami korban.

 

“Kekerasan ini adalah bentuk nyata dari kekerasan berbasis gender. Hanya karena perempuan diasumsikan memiliki hubungan dengan suami orang lain, lantas merasa berhak menghukum dan menganiaya sesama perempuan. Di mana logika keadilan kita?” kata Samsidar, yang kini menjabat sebagai pengurus LBH APIK Aceh dan Ketua Dewan Pengawas PERMAMPU Sumatera.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam perlindungan hukum, tapi juga kegagalan moral masyarakat dewasa.

 

“Apa yang anak-anak kita pelajari dari kekerasan ini? Jika orang dewasa saja bisa menyaksikan atau melakukan kekerasan tanpa intervensi, bagaimana kita bisa mencegah perundungan di sekolah atau kekerasan antaranak di masa depan?” tukasnya.

 

Samsidar juga mempertanyakan tanggung jawab penyelenggara fasilitas publik, dalam hal ini pengelola hotel tempat kejadian, yang dianggap lalai dalam menjamin rasa aman bagi pengguna ruang publik.

 

“Tempat publik harus aman. Pemilik dan pengelola wajib memiliki protokol pencegahan dan perlindungan. Tidak bisa lepas tangan ketika ada kekerasan terjadi di dalam ruang mereka,” ujarnya.

 

Dalam penutup pernyataannya, Samsidar menyerukan agar penegak hukum melihat kasus ini secara utuh dan dengan perspektif korban. Ia menekankan bahwa hukum tidak hanya bicara sanksi, tapi juga harus memberi keadilan dan perlindungan, serta menjadi sarana pendidikan sosial.

 

“Saya berharap kasus ini jadi pelajaran penting bagi kita semua. Tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan, apalagi dilakukan oleh dan terhadap sesama perempuan. Kita harus menghentikan budaya saling menghukum tanpa hukum, apalagi dengan kekerasan.”

 

 

Tim Redaksi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pesta Miras dan Dugem : Warga Diancam Ditembak, Satu Terluka

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang.     …

Perang Narkoba Di Langsa: Polisi Amankan 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja.

Yusra Efendi

18 Jun 2025

Langsa,SCNews .co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika serta meringkus tiga tersangka.   Dalam pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.352 gram atau 2,3 kilogram sabu dan 2.162 gram atau 2,1 kilogram ganja.   Hal tersebut disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto didampingi Wakapolres, Kompol Hendra …

Diduga Curi Mobil Rental, Lima Pria Nyaris Diamuk Massa di Jalan Lebe Kader

Yusra Efendi

17 Jun 2025

Aceh Tengah,SCNews.co.id – Suasana siang yang biasanya tenang di Jalan Lebe Kader, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, mendadak berubah tegang dan gaduh. Sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (17/6/2025), sebuah keributan besar pecah di tengah jalan, menyebabkan kemacetan dan kepanikan warga sekitar.   Sejumlah warga terlihat menghadang sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi BL …

Lansia di Jamet Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Polsek Silih Nara

Yusra Efendi

04 Jun 2025

Takengon,SCNews.co.id   – Tiga pria yang diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang warga lanjut usia di Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara, berhasil diamankan oleh personel Polsek Silih Nara, Polres Aceh Tengah, pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.   Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (42), S (39), dan M (18), yang diketahui berasal dari …

Pengeroyokan di Halaman SMP 37 Takengon, Orang Tua Korban Engan Berdamai Tampa Kehadiran Wali Pelaku.

Yusra Efendi

03 Jun 2025

Aceh Tengah,SCNews.co.id – Sebuah insiden pengeroyokan terjadi di SMP 37 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Sabtu (30/5/2025). Seorang siswa kelas 1 SMP, DA (13), dikeroyok oleh kakak kelasnya saat jam sekolah.   Ayah kandung korban, Ardiansyah (39), seorang petani, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami memar di bagian wajah dan leher setelah kejadian tersebut. “Saya melihat ada …