Jejak Proyek Pantastis Di Balik Dinas Syariat Islam Aceh Tengah: Kemana Arah Pembinaan Umat.

ADMIN
9 Nov 2025 02:40
BERITA 0 387
3 menit membaca

Takengon,SCNews.co.id. – Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah kini menjadi topik hangat di berbagai ruang diskusi publik, termasuk di warung-warung kopi. Lembaga yang sejatinya berfokus pada pembinaan keagamaan dan penguatan nilai-nilai syariat Islam itu, kini dinilai mulai bergeser dari jalur utamanya. Bukan karena lemahnya kegiatan dakwah atau pendidikan akhlak, melainkan karena deretan proyek dengan nilai anggaran yang disebut-sebut mencapai angka fantastis.

 

Isu ini mencuat setelah masyarakat menyoroti dua kegiatan besar yang digelar oleh dinas tersebut. Pertama, kegiatan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang diselenggarakan beberapa bulan lalu dengan anggaran sekitar Rp800 juta untuk pelaksanaan selama empat hari. Kedua, proyek pembugaran atap Masjid Agung Ruhama Takengon yang disebut menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2025 senilai Rp906 juta.

 

Kedua kegiatan itu, meski berbeda tujuan, sama-sama menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

> “Kami hanya ingin Dinas Syariat Islam bekerja profesional dan transparan. Nilai anggarannya terlalu besar untuk kegiatan seperti itu. Jangan anggap masyarakat tidak tahu,” ujar salah seorang aktivis muda Aceh Tengah yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

Sementara itu, Rizkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) LPTQ, sebelumnya membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang menghabiskan dana sebesar Rp800 juta. Pernyataan serupa disampaikan Amir, PPTK proyek pembugaran atap masjid, yang menjelaskan bahwa dana sebesar Rp906 juta bersumber dari DOKA tahun 2025.

 

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terhadap arah kebijakan dan prioritas program Dinas Syariat Islam Aceh Tengah. Secara tidak langsung, hal ini juga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini dikenal memiliki peran penting dalam pembinaan keagamaan di daerah tersebut.

 

Sejumlah aktivis masyarakat sipil pun menyampaikan keprihatinan melalui media sosial dan forum publik. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan ketidakwajaran anggaran dalam dua kegiatan itu.

 

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sempat memberikan tanggapan terkait maraknya isu tersebut. Namun, publik masih menanti langkah konkret dari lembaga penegak hukum dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana publik, terutama di instansi yang memegang tanggung jawab moral dan spiritual seperti Dinas Syariat Islam.

 

Kini, masyarakat menunggu jawaban. Akankah Dinas Syariat Islam Aceh Tengah kembali ke marwah awalnya — membina dan menegakkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat — atau justru terus terseret dalam pusaran proyek dan polemik anggaran yang mencoreng citranya?

 

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah yang telah beberapa kali dikonfirmasi oleh awak media, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.

 

 

 

Tim Redaksi

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *