
Banda Aceh,SCNews.co.id. — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya, Kardono, S.H., M.H., dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna R. Soeprapto, Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026).
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan prosesi serah terima jabatan dan dihadiri oleh para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Aceh, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta jajaran struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari kebijakan pimpinan sebagai upaya pembinaan organisasi, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah. Menurutnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.
“Seorang Kepala Kejaksaan Negeri dituntut memiliki kepemimpinan yang kuat, ketegasan dalam pengambilan keputusan, serta mampu menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, baik di internal institusi maupun di tengah masyarakat,” ujar Kajati Aceh.
Kajati Aceh juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kardono atas amanah jabatan yang diemban, sekaligus mengingatkan agar tugas tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat. Seluruh jajaran diminta untuk senantiasa memedomani kebijakan pimpinan, meningkatkan pengawasan melekat, serta menjauhi segala bentuk perbuatan tercela dan praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Selain itu, Yudi Triadi menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja Kejaksaan dalam menghadapi fase transformasi hukum nasional, khususnya dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia meminta agar setiap jajaran benar-benar memahami dan memedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi tersebut.
Menutup sambutannya, Kajati Aceh mengajak seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Aceh untuk memastikan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat melalui pola kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas, serta mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam setiap pelaksanaan tugas.
Redaksi
Tidak ada komentar