Kalaksa BPBD Ir. Andalika ST, Pastikan Enam Kegiatan RR Berjalan Sesuai Target: Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Guna

Yusra Efendi
2 Jun 2025 14:44
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Setelah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran sebesar Rp15,6 Miliar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Andalika yang di dampingi PPTK Ivan Ibrahim,akhirnya memberikan penjelasan kepada media SCNews.co.id

 

Dalam konfirmasi resmi yang di sampaikan di ruang kerjanya pada Senin, 2 Mei 2025, Andalika menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur rekonstruksi yang berada di bawah tanggung jawab BPBD kini tengah berjalan dan dikawal untuk mencapai hasil maksimal.

 

 

“Seluruh kontrak ditandatangani pertengahan Februari pad2025, sementara SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dikeluarkan pada pertengahan Maret,” jelas Andalika.

 

 

Menurutnya, hingga awal juni 2025, progres fisik proyek bervariasi :

Rekonstruksi Saluran Irigasi DI Paya Reje sudah mencapai 60%

Jembatan Kampung Lelumu baru mencapai 30%

Empat proyek lainnya yakni Jembatan Lingge, Keniken I, dan Keniken II masing-masing berada pada angka 10 sampai 15 %.

 

Andalika juga menjelaskan bahwa beberapa kegiatan agak terlambat di karenakan Paktor Cuaca karena beberapa titik lokasi di aliran sungai yang memiliki debit air yang cukup besar dan terkadang air pasang surut,sementara masa kerja kontrak rata-rata untuk seluruh proyek berkisar 8 bulan, dan kontrak tersebut ditargetkan tuntas pada November 2025.

 

Di tengah sorotan tajam terhadap potensi penyimpangan anggaran dan dugaan “main mata” dengan rekanan, Andalika menegaskan komitmen pihaknya terhadap prinsip tata kelola yang akuntabel.

 

 

“Kami berkomitmen menjalankan proyek ini dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Kualitas adalah prioritas. Oleh karena itu, kami menjalin komunikasi dengan pihak pihak yang terkait, beberapa pihak selain Tim Tehnis dari Dinas PUPR Aceh Tengah tentu pihak ketiga,di antaranya Rekanan yaitu Prusahaan Pelaksana dan Konsultan Pengawas selaku Prusahaan yang bertanggung jawab penuh atas kualitas setiap kegiatan sesuai kontrak yang sudah di tanda tangani Masing masing perusahaan.”tegas Andalika.

 

 

Tak hanya itu, Andalika juga menyampaikan bahwa BPBD membuka ruang partisipasi publik secara luas, termasuk pemantauan oleh masyarakat sipil, media, dan LSM.

 

“Ini Bukan Uang kami, Kami memperjuangkan ini untuk Masyarakat. Maka pengawasannya juga harus dari Masyarakat. Kami tidak alergi bila dikritik selama itu bertujuan membangun. Kami akan transparan dan akan menjelaskan kepada siapapun yang bertanya, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

 

 

Pernyataan ini disambut positif oleh sejumlah pemerhati kebijakan di Takengon. Namun mereka juga mengingatkan bahwa pernyataan tidak cukup, karena yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata dan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi pemulihan daerah rawan bencana.

 

Dengan progres yang masih di bawah 60% pada seluruh paket proyek, masyarakat berharap seluruh pihak terkait bekerja secara maksimal sehingga pelaksaan kegiatan ini tidak berdampak pada keterlambata,proyek senilai miliaran rupiah ini tidak sekadar menjadi catatan serapan anggaran di atas kertas, melainkan harus di buktikan dengan kerja nyata.

 

 

( Tim Redaksi )

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *