Kepala Sekolah dan Konsultan Perencana Klarifikasi Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup: “Pekerjaan Sesuai Juknis dan Standar Teknis Kementerian”

Yusra Efendi
6 Sep 2025 09:20
BERITA 0 474
2 menit membaca

Aceh Tengah, SCNews.co.id – 30 Agustus 2025,Menanggapi kritik dan sorotan publik terkait dugaan penyimpangan pada proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup senilai Rp 2,4 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025, pihak sekolah bersama konsultan perencana akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan yang mengacu pada standar teknis konstruksi bangunan pendidikan.

 

Kepala Sekolah SLB Negeri Silih Nara Angkup, Yuspidaini, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan teknis dalam proses konstruksi, namun terus melakukan pengawasan sesuai kapasitas.

 

“Sebagai pengguna langsung fasilitas, kami memastikan pekerjaan ini berjalan sesuai prosedur. Semua tahapan mengacu pada juknis kementerian, baik dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan konsultan perencana Rizkan selaku perencana teknis proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap item pekerjaan telah disesuaikan dengan standar spesifikasi konstruksi bangunan sekolah dan ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dalam upaya mengawal proses pembangunan kegiatan ini..

 

“Seluruh pekerjaan mengikuti aturan teknis yang berlaku, mulai dari pondasi, struktur, hingga material yang digunakan. Proses pembangunan juga diawasi secara berkala oleh pihak konsultan pengawas dan dinas terkait,pun demikian kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam mengawal kegiatan ini, kita semua berharap kegiatan ini dapat selesai tepat waktu tepat guna dan sesuai perencanaan oleh pihak kementrian,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, pihak konsultan menegaskan bahwa konstruksi bangunan belum sepenuhnya rampung, sehingga penilaian publik yang menganggap pekerjaan asal jadi perlu ditempatkan secara proporsional.

“Pekerjaan masih berlangsung. Ada tahapan yang belum selesai, termasuk penguatan struktur. Jadi wajar jika ada bagian yang terlihat belum sempurna. Kami menegaskan, setelah pekerjaan rampung, hasil akhir akan sesuai spesifikasi,” tambahnya.

 

Pihak sekolah dan konsultan juga menyatakan terbuka terhadap audit maupun evaluasi dari lembaga independen. Mereka menyambut baik langkah Aliansi Anti Korupsi Indonesia (AAKI) yang meminta evaluasi total, sepanjang dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak menolak evaluasi atau audit. Justru itu penting agar semua pihak mendapat kejelasan. Yang pasti, tidak ada niat untuk melakukan penyimpangan. Kami bekerja sesuai aturan,” tegas pihak konsultan.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran seimbang bagi berbagai pihak di tengah ramainya kritik publik yang merupakan dari prinsip Sistem transparansi publik tentang akuntabilitas, serta kualitas bangunan yang kelak akan digunakan oleh anak-anak berkebutuhan khusus di Aceh Tengah.

 

 

Redaksi SCNews.co.id

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *