
Aceh Tengah,SCNews.co.id — Ketegangan terjadi di lokasi pengungsian masyarakat Umang, Simpang Gelampang, setelah sebuah mesin senso yang digunakan untuk pemotongan kayu dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dilaporkan diambil secara paksa oleh pihak yang mengatasnamakan pengawasan lahan konsesi Tunas Hutani Lestari (THL).
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras warga yang merasa tidak pernah mendapat penjelasan resmi terkait tindakan tersebut.
Menurut keterangan warga, insiden sempat menimbulkan adu argumen antara masyarakat dengan petugas lapangan yang disebut bertugas mengawasi area konsesi.
Warga menilai tindakan pengambilan mesin tanpa komunikasi yang jelas telah menghambat proses pembangunan huntara yang sangat dibutuhkan oleh para korban bencana.

Sejumlah masyarakat mengaku kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka menyebut sebelumnya sempat mendapat tekanan agar tidak memanfaatkan lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan hunian sementara, meskipun menurut informasi yang beredar lahan tersebut telah mendapat izin pembebasan dari Bupati Aceh Tengah sebagai lokasi penanganan darurat pascabencana.
Lahan yang berada di kawasan konsesi pinus itu sebelumnya disebut telah diizinkan untuk digunakan sebagai lokasi hunian sementara hingga hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana yang telah lebih dari dua bulan berada di pengungsian. Namun, warga menilai masih terjadi perbedaan pemahaman di lapangan antara pihak pengelola konsesi dan masyarakat penerima manfaat.
Edi Syahputra Linge, salah satu pemuda setempat, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan pengambilan mesin yang menurutnya sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan hunian.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat upaya percepatan pemulihan masyarakat yang berharap dapat segera menempati tempat tinggal yang layak, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami berharap Bupati Aceh Tengah segera memberikan penjelasan yang jelas dan mendasar terkait pelepasan lahan ini, serta menyampaikan secara resmi kepada pihak terkait agar ada kesepahaman di lapangan dan tidak terjadi gesekan lagi,” ujarnya.
Warga juga meminta seluruh pihak yang memiliki keberatan terhadap penggunaan lahan agar menempuh jalur komunikasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan langsung berhadapan dengan masyarakat yang saat ini sedang berjuang membangun kembali tempat tinggal mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak THL maupun instansi terkait mengenai insiden pengambilan mesin tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah mediasi guna memastikan proses pembangunan hunian bagi korban bencana dapat berjalan lancar dan aman.
Redaksi
Tidak ada komentar