Keterlambatan Huntara Picu Keresahan, Bupati Haili Yoga Turun Langsung Benahi Data Warga.

ADMIN
21 Feb 2026 09:47
PEMERINTAH 0 66
3 menit membaca

Takengon,SCNews.co.id. — Memasuki hari ketiga bulan Ramadhan, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, turun langsung ke Kampung Pantan Nangka, Kecamatan Linge, Sabtu (21/2/2026), untuk menyelesaikan persoalan keterlambatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah tersebut sekaligus memastikan berbagai kendala yang sebelumnya menghambat pembangunan huntara kini telah dituntaskan, mulai dari persoalan ketersediaan lahan hingga perbedaan data rumah rusak.

Di lokasi pembangunan huntara milik warga, Bupati menegaskan bahwa persoalan utama sebelumnya adalah miskomunikasi terkait data rumah rusak berat dan rusak ringan. Setelah dilakukan verifikasi ulang secara langsung di lapangan, data kini telah diperbarui secara detail.

“Untuk Pantan Nangka hari ini kita sudah clear. Sebelumnya terjadi miss komunikasi terkait data rumah rusak berat dan rusak ringan. Sekarang sudah diverifikasi kembali secara riil dan by name by address oleh Dinas Perkim,” ujar Haili Yoga.

Berdasarkan hasil pendataan terbaru, terdapat 35 unit rumah rusak berat dan 21 unit rumah rusak ringan di Kampung Pantan Nangka. Pada data awal, pembangunan huntara hanya direncanakan sebanyak 11 unit. Sementara itu, beberapa warga telah lebih dulu membangun huntara secara mandiri di lahan milik mereka.

Bupati menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntara yang dilakukan masyarakat secara swakelola tetap akan dihitung dan diganti biayanya oleh pemerintah berdasarkan bukti pengeluaran.

“Empat sampai lima unit sudah dibangun mandiri oleh masyarakat. Nanti akan digantikan oleh BNPB sesuai perhitungan biaya. Huntara yang tersisa akan dilanjutkan pembangunannya,” jelasnya.

Selain memastikan pembangunan huntara berjalan kembali, pemerintah juga membuka peluang bagi warga yang memiliki data susulan kategori rumah rusak berat untuk segera melapor agar dapat diproses secara resmi.

Untuk warga dengan rumah rusak ringan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga. Sementara itu, bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak masih menunggu penetapan dari BNPB pusat.

Bupati juga menegaskan bahwa huntara yang saat ini dibangun tidak akan menjadi bangunan sia-sia. Nantinya, setelah hunian tetap (huntap) tersedia, bangunan tersebut dapat dimanfaatkan warga sebagai dapur atau ruang tambahan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Tengah, Iwan Januari, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data dilakukan berdasarkan petunjuk teknis BNPB, dengan prinsip satu kepala keluarga hanya menerima satu bantuan.

Menurutnya, keterlambatan pembangunan huntara sebelumnya juga dipicu oleh kendala ketersediaan lahan, yang kini telah terselesaikan melalui koordinasi dengan masyarakat setempat.

Dengan selesainya proses verifikasi serta kejelasan skema bantuan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap percepatan pemulihan bagi warga terdampak bencana di Kampung Pantan Nangka dapat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

 

Rill

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *