Ketua APPI Aceh Utara Soroti Sikap Hakim PN Lhokseumawe: “Tidak Profesional dan Kurang Sopan”

Yusra Efendi 09 Jul 2025 44

Aceh Utara,SCNews.co.id – 9 Juli 2025, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku seorang hakim dalam sidang kasus dugaan perampasan sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (8 Juli 2025).

 

Muhammad menyoroti langsung sikap Hakim Budi Sunanda, SH, MH, yang menurutnya menunjukkan perilaku tidak pantas saat memimpin jalannya persidangan. Ia menilai hakim tersebut tidak mencerminkan profesionalisme dan etika sebagai pengadil, justru memperlihatkan sikap yang meremehkan nilai keadilan di ruang sidang.

 

> “Saat saya menyampaikan hal penting terkait proses hukum yang sedang kami tempuh, hakim justru asyik bermain handphone, tertawa, dan bahkan mengeluarkan ucapan yang tidak pantas. Ini sangat mengecewakan,” ujar Muhammad kepada wartawan usai sidang.

 

Lebih jauh, Muhammad merasa bahwa sikap seperti itu bukan hanya melukai perasaan pihak yang mencari keadilan, namun juga merusak marwah lembaga peradilan itu sendiri.

 

> “Ruang sidang bukan tempat untuk bercanda, apalagi bermain gadget. Ini menyangkut masa depan dan hak rakyat yang dirampas. Bagaimana publik bisa percaya pada proses hukum jika hakimnya tidak serius dan cenderung merendahkan pihak-pihak yang berperkara?” tegasnya dengan nada geram.

 

Muhammad menegaskan bahwa setiap hakim terikat oleh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang menuntut sikap sopan, adil, profesional, dan menjaga wibawa pengadilan. Ia menyayangkan bahwa hal-hal mendasar ini justru tidak tercermin dalam perilaku hakim tersebut.

 

> “Kami datang ke pengadilan bukan untuk dipermalukan atau dianggap remeh. Kami mencari keadilan dengan penuh harapan. Tapi bagaimana bisa adil jika perlakuan seperti itu dibiarkan?” katanya.

 

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua APPI Aceh Utara, Muhammad juga mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk turun tangan dan meninjau ulang integritas hakim-hakim di daerah, khususnya di PN Lhokseumawe. Ia menilai sudah waktunya ada evaluasi menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

 

> “Jika sikap seperti ini terus terjadi dan tak ada pengawasan, maka bukan hanya satu atau dua pencari keadilan yang akan menjadi korban, tapi seluruh sendi hukum akan kehilangan legitimasi,” pungkasnya.

 

Sidang perkara ini sendiri dijadwalkan kembali pada Kamis, 17 Juli 2025, dan Muhammad memastikan akan terus mengawal proses hukum tersebut demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan, bukan dipermainkan.

 

 

(Redaksi)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Radar Kajari Aceh Tengah Di Duga Sudah Menjangkau Kasus Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur. 

Yusra Efendi

20 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …

Fakta Hukum Terabaikan,Kuasa Hukum Korban Hamidah SH.MH.CPL dan AAPA Tempuh Jalur Hukum Lainnya. 

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …

Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah Ajukan Amicus Curiae: Minta PN Takengon Tegakkan Keadilan Pada Kasus Kekerasan Berencana. .

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …

Presiden Harus Segera Turun Tangan Terkait Waduk Krueng Keureuto.

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah.   Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …

Hamidah SH.MH.PCL: Kekerasan Berencana Bukan Tipiring, Bukti dan Visum adalah Bukti. 

Yusra Efendi

14 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 14 Juli 2025, Penasehat hukum korban kasus kekerasan dalam komunitas Zumba, Hamidah, S.H., M.H., PCL, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berulang terhadap kliennya, RH, justru akan disidangkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), meskipun telah dilaporkan sebagai kekerasan serius dan berencana. Hamidah mengaku …

Trauma dan Teror dalam Komunitas Zumba: Seorang Wanita Laporkan Tindakan Kekerasan Berulang Semenjak 3 Tahun lalu. 

Yusra Efendi

12 Jul 2025

Aceh Tengah, SCNews.co.id -12 Juli 2025, Komunitas Zumba yang semestinya menjadi ruang aman bagi para peserta justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang korban wanita  berinisial RH (33), Pengusaha, mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial HA (33), membuat korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. Sabtu, 12 Juli 2025. …