Ketua RGM Samsudin Diduga Dalang Propaganda Atas Rencana Perampasan Tanah Warisan Warga Tansaril

Yusra Efendi
31 Agu 2025 04:34
HUKUM 0 644
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – 31 Agustus 2025, Aroma busuk atas dugaan perampasan tanah warisan warga di Desa Tansaril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, semakin tercium. Sosok Samsudin, Ketua RGM Desa Tansaril, kini dituding sebagai dalang yang menyulut sekaligus menciptakan propaganda di balik upaya kejam tersebut.

 

Seorang warga yang hadir dalam musyawarah desa pada Jumat (29/8/2025) mengungkapkan, forum yang seharusnya menjadi wadah musyawarah justru berubah menjadi ajang penggiringan opini. Samsudin disebut memainkan peran sentral dengan narasi yang menekan peserta musyawarah agar menyetujui keputusan sepihak soal status tanah.

 

“Bukan hanya sekadar memimpin rapat, tapi Ketua RGM terlihat mengatur skenario. Seolah-olah musyawarah sudah bulat, padahal banyak pihak yang tidak setuju. Ini jelas propaganda,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.

 

Tanah yang disengketakan merupakan warisan keluarga M. Muksin (80), warga sepuh yang selama ini menguasai dan mewariskan lahan itu kepada anak-anaknya dan cucunya. Namun, dalam musyawarah yang dipimpin Samsudin bersama Reje Kampung Imran, tiba-tiba tanah tersebut diklaim sebagai milik desa tanpa dasar hukum yang jelas.

 

Langkah Samsudin ini dinilai sebagai bentuk intervensi yang menyesatkan dan berpotensi mengadu domba warga. Alih-alih menjaga harmoni desa, Ketua RGM justru dituding memantik bara konflik dengan mempropagandakan narasi sepihak yang merugikan rakyat kecil.

 

Tokoh masyarakat setempat menyebut, tindakan Samsudin adalah puncak kesewenang-wenangan aparatur desa. “Ketua RGM semestinya menjadi jembatan aspirasi rakyat, bukan menjadi aktor yang menggiring opini untuk merampas hak warga,” kata seorang tokoh yang turut hadir.

 

Sementara itu reje tansaril Imran saat dikonfirmasi mengatakan ” Bahwa saya sebernarnya tidak setuju atas rencana yang sempat di giring untuk menguasai tanah bapak M Husin, Justru karena itu saya akan secepatnya melakukan evaluasi kembali terhadap permasalahan ini, saya selaku kepala desa akan mengambil langkah sigap dan bijak untuk bisa mengembalikan hak dari pada masyarakat saya” tutup Imra Reje Tansaril.

 

Kasus ini memperlihatkan wajah kejam pemerintahan desa yang tidak segan-segan menggunakan forum resmi sebagai alat propaganda. Warga mendesak agar pihak berwenang menindak tegas praktik manipulasi musyawarah desa yang di akomodir oleh Ketua RGM tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RGM Samsudin , belum dapat di konfirmasi untuk memberikan klarifikasinya atas tudingan intervensi dan dugaan propaganda dalam kasus perampasan tanah ini.

 

Pihak SCNews.co.id akan trus berupaya melakukan koordinasi dengan semua dalam upaya mencari informasi untuk memastikan kejelasan dari kasus ini.

 

 

Tim Redaksi

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *