Takengon, SCNews.co.id – 23 Juni 2025, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Khairul Ahadian, bersama Komisi D melakukan inspeksi langsung ke Hotel Fakside pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah mahasiswa dari Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon sebagai bagian dari upaya pengawasan kolaboratif terhadap proses pembangunan dan tata kelola usaha di daerah.
Dalam keterangannya, Khairul Ahadian mewakit komisi D menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif mahasiswa dalam mendorong pengawasan publik yang konstruktif. Ia menyebutkan bahwa pertemuan dengan pihak hotel telah menghasilkan beberapa kesepahaman, termasuk komitmen dari pengelola hotel untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan dalam waktu dua bulan, sesuai permohonan yang mereka sampaikan kepada DPRK.
“Kami mencatat adanya itikad baik dari pihak pengelola Hotel Fakside untuk menyesuaikan seluruh izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. DPRK akan memberikan waktu selama dua bulan sebagaimana mereka mohonkan, dan kami akan menunggu realisasi komitmen tersebut dengan tetap melakukan pemantauan,” jelas Khairul.
Tiga poin utama yang menjadi fokus dalam inspeksi kali ini mencakup:
1. Peralihan Perizinan dan Penertiban Pajak.
Hotel Fakside sebelumnya beroperasi dengan nama Fitro Market. Kini, peralihan status menjadi usaha perhotelan sedang dalam proses penyesuaian, termasuk kewajiban pajak hotel sebagai kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Izin dan Kontribusi Pajak atas Penggunaan Air Tanah.
Komisi D menyoroti pentingnya kelengkapan izin pemanfaatan air tanah dan kontribusi pajaknya. Langkah ini tidak hanya menyangkut kepatuhan regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap sumber daya alam yang strategis.
3. Sosialisasi Nilai-Nilai Syariat Islam di Sektor Perhotelan.
DPRK juga mendorong penerapan prinsip-prinsip syariat Islam di sektor usaha perhotelan, sejalan dengan visi daerah yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam tata kelola usaha dan pelayanan publik.
Inspeksi ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi nyata antara lembaga legislatif, dunia pendidikan, dan pelaku usaha, guna menciptakan pengelolaan usaha yang transparan, tertib administrasi, dan sesuai dengan norma hukum serta budaya lokal.
Khairul menambahkan bahwa DPRK akan terus memperkuat peran pengawasan partisipatif dengan melibatkan mahasiswa dan unsur masyarakat lainnya, sebagai bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kualitas pembangunan dan penegakan aturan di Aceh Tengah.
Redaksi
Tidak ada komentar