Langkah Samar di Tanah Basah, Hak Pegawai DLH Tak Kunjung Terjamah.

ADMIN
11 Apr 2026 18:45
HUKUM 0 129
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id — Minggu 12 April 2026.Waktu terus berjalan, namun kegelisahan ratusan pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum menemukan ujung. Selama satu bulan penuh, hak mereka berupa upah kerja belum juga diterima, menyisakan tanda tanya besar sekaligus beban hidup yang kian berat. Setidaknya ratusan pegawai menjadi korban dalam persoalan ini.

Jika ditaksir secara keseluruhan, nilai upah yang belum dibayarkan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Angka ini memunculkan dugaan adanya kerugian besar, bahkan membuka ruang kecurigaan terhadap potensi penyimpangan anggaran dalam pengelolaannya.

Di balik persoalan ini, muncul dugaan jejak kelalaian dari oknum mantan kepala dinas yang kini mulai diperbincangkan. Sejumlah sumber internal menyebutkan adanya indikasi ketidaktertiban dalam tata kelola anggaran, yang berdampak langsung pada tertundanya pembayaran gaji para pegawai.

Bagi para pekerja, kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif. Banyak di antara mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya rumah tangga hingga pendidikan anak. Harapan akan kepastian pembayaran terus menggantung tanpa kejelasan.

SCNews.co.id telah berupaya melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi pihak pihak terkait di antaranya Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Asisten II, serta Kepala Dinas DLH yang saat ini menjabat. Namun hingga berita ini diturunkan, persoalan tersebut belum juga dapat dijelaskan secara terang.

Jawaban yang disampaikan terkesan normatif dan belum menyentuh inti persoalan. Alih-alih memberikan kejelasan, respons yang muncul justru seperti isyarat samar bak seorang pemburu yang hanya menunjukkan jejak kijang yang bermain di tanah berlumpur di tengah hutan, tanpa benar-benar mengarahkan ke titik pasti.

Situasi ini semakin menambah spekulasi di tengah publik.

Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak untuk meminta adanya penelusuran lebih lanjut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengurai persoalan, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kini, publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, serta menghadirkan solusi nyata bagi para pegawai yang terdampak.

Di tengah ketidakpastian ini, satu hal yang pasti hak pekerja tidak boleh terus terabaikan.

 

Yusra Efendi

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *