
Aceh Tengah, SCNews.co.id – Selasa 10 Maret 2026.Ketua LSM Perlibas, Sadikin Arisko, mengecam sikap perusahaan pembiayaan FIF dan MCF yang dinilai mengabaikan surat imbauan Bupati Aceh Tengah serta diduga menghina pimpinan daerah melalui oknum karyawannya.
Kecaman itu mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan penghinaan terhadap pimpinan daerah oleh oknum karyawan perusahaan leasing tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Oknum karyawan maupun perusahaan harus mendapat sanksi hukum yang tegas,” tegas Sadikin.
Ia menjelaskan, sebelum video tersebut viral, pihaknya sudah lebih dulu melaporkan persoalan itu ke DPRK Aceh Tengah dan melakukan audiensi bersama Komisi B dan Komisi C, yang turut dihadiri perwakilan FIF dan MCF.
Dalam pertemuan itu, menurut Sadikin, terungkap bahwa perusahaan tersebut tidak menjalankan isi surat imbauan Bupati Aceh Tengah serta diduga tidak memenuhi sejumlah kewajiban seperti perizinan, CSR, dan pajak.
Karena itu, LSM Perlibas mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak, mereka bersama masyarakat mengancam akan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut agar perusahaan tersebut angkat kaki dari Aceh Tengah.
Sadikin juga menyoroti minimnya kontribusi sosial perusahaan tersebut, terutama saat Aceh Tengah dilanda bencana.
“Ketika daerah tertimpa bencana tidak ada kontribusi. Namun kepada masyarakat mereka justru bertindak keras saat penagihan,” pungkasnya.
Hingga berita ini di turunkan pihak terkait masih dalam upaya kompirmasi demi mendapatkan informasi lebih lanjut.
Yusra Efendi
Tidak ada komentar