
TAKENGON, SCNews.co.id – Kamis, 22 Januari 2026. Aksi pencurian pakaian dalam wanita terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial P (22) dan berhasil diamankan oleh pemilik rumah bersama warga setempat.

“Sekitar pukul empat pagi kami mendengar suara berisik. Kami langsung terbangun dan melihat seorang pria sedang mengambil pakaian dalam wanita yang sedang dijemur,” ungkap K.
Melihat kejadian tersebut, pemilik rumah dengan sigap menangkap pelaku dan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Tak berselang lama, petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian dibawa ke kantor desa setempat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku P diketahui pernah bekerja di salah satu kedai ayam di wilayah Kecamatan Bebesen. Namun, menurut keterangan pemilik usaha, pelaku sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut sejak beberapa hari terakhir.
Dari hasil konfirmasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di rumah yang sama. Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya semata-mata untuk memenuhi hasrat sesaat.
Meski demikian, pihak korban akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pelaku telah menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat perjanjian bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sudah sepakat untuk berdamai dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup K.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan di waktu dini hari.
(IKO)
Tidak ada komentar