Musara Alun Jadi Sumber PAD, Pemuda Belangkolak 2 Tegaskan: Kami Bukan Penonton!”

Yusra Efendi
19 Agu 2025 14:29
PEMERINTAH 0 290
2 menit membaca

Takengon.SCNews.co.id –  19 Agustus 2025, Lapangan Musara Alun, ikon kebanggaan masyarakat Aceh Tengah, tak lama lagi akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan retribusi parkir dan pedagang UMKM yang mulai berlaku pada 1 September 2025. Kebijakan ini dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sesuai Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Namun, di balik dukungan terhadap kebijakan tersebut, suara dari pemuda Desa Belangkolak 2 turut mengemuka. Mereka mendukung penuh langkah pemerintah, tetapi juga menyampaikan harapan besar agar tidak dipinggirkan dari agenda yang menyangkut lapangan yang berada tepat di lingkungan mereka.

 

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, menegaskan sikap tersebut.

 

“Saya dari Desa Belangkolak 2 mendukung penuh dan memberi suport atas kegiatan ini. Namun jangan sampai kami pemuda tidak dilibatkan. Menurut hemat kami, desa kami tidak punya sawah, kebun, atau objek wisata untuk menghasilkan pendapatan. Satu-satunya yang kami punya hanyalah Lapangan Musara Alun – kebanggaan kami sekaligus tempat kami berolahraga dan beraktivitas,” ujarnya dengan tegas.

 

Bagi pemuda Belangkolak 2, Musara Alun bukan sekadar lapangan. Ia adalah ruang hidup, pusat kebersamaan, bahkan satu-satunya potensi nyata yang bisa ikut menggerakkan roda ekonomi masyarakat di desa yang terletak di jantung kota Takengon tersebut.

 

Karena itu, Afdhalal menekankan pentingnya pelibatan pemuda setempat agar kebijakan retribusi tidak berhenti pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi pintu masuk pemberdayaan masyarakat lokal.

 

“Kami siap berkolaborasi, menjaga, dan mengawal jalannya kebijakan ini. Harapan kami, pemuda dilibatkan agar merasa memiliki, sekaligus ikut bertanggung jawab dalam menjaga Musara Alun sebagai ruang publik yang bersih, tertib, dan bermanfaat bagi semua,” tambahnya.

 

Dukungan yang disertai kritik konstruktif dari pemuda Belangkolak 2 ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Aceh Tengah. Musara Alun bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat yang selama ini hidup dan tumbuh di sekitarnya.

 

Kini, publik menanti: apakah pemerintah akan membuka ruang bagi pemuda untuk ikut serta dalam pengelolaan Musara Alun, atau justru membiarkan mereka hanya menjadi penonton di lapangan yang sejak lama menjadi denyut kehidupan mereka.

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x