Nikah Diam Diam,FG Oknum Anggota DPRK Bener Meriah,Terpaksa Berurusan Dengan Polisi. 

Yusra Efendi 14 Jun 2025 10

Bener Meriah, SCNews.co.id – Lembaga DPRK Bener Meriah kembali menjadi sorotan publik. Seorang anggota dewan berinisial FG dilaporkan oleh istri sahnya ke pihak kepolisian karena diduga menikah lagi secara diam-diam tanpa izin istri pertama. Laporan tersebut resmi tercatat di Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/46/VI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

 

Langkah hukum ini menandai munculnya babak baru skandal moral yang melibatkan wakil rakyat. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi integritas DPRK, terlebih setelah publik sebelumnya digegerkan oleh kasus video tak senonoh yang melibatkan oknum anggota lainnya.

 

Dalam keterangannya, pelapor yang merupakan istri sah FG mengaku telah dikhianati secara moral dan hukum. Ia merasa hak-haknya sebagai istri telah dilanggar, karena pernikahan kedua dilakukan tanpa sepengetahuannya, yang jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan hukum perkawinan di Indonesia.

 

Aktivis sosial Bener Meriah, Heru Ramadhan, turut bersuara lantang menanggapi kejadian ini. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral dan etika publik.

 

“Ini bukan lagi soal pelanggaran hukum biasa, tapi pelanggaran moral yang dilakukan oleh pejabat publik. DPRK seharusnya menjadi contoh, bukan malah menjadi sumber skandal,” tegas Heru.

 

Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan penegakan kode etik di internal DPRK Bener Meriah. Menurutnya, Badan Kehormatan DPRK harus segera turun tangan dan memberi sanksi yang tegas.

 

“Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan. Badan Kehormatan jangan hanya diam, ini ujian kredibilitas mereka,” lanjut Heru.

 

Heru juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum dan meminta agar penyelesaian tidak dilakukan secara diam-diam ataupun damai tanpa keadilan.

 

“Ini soal marwah daerah. Jangan biarkan nama Bener Meriah, yang dikenal sebagai salah satu sentra kopi terbaik di Indonesia, tercoreng hanya karena kelakuan tidak bertanggung jawab dari segelintir elit,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FG maupun dari lembaga DPRK Bener Meriah terkait laporan tersebut. Masyarakat pun menanti respons tegas dari institusi terkait guna menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.

 

 

Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Radar Kajari Aceh Tengah Di Duga Sudah Menjangkau Kasus Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur. 

Yusra Efendi

20 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …

GMNI: Penurunan RS Muyang Kute Jadi Tipe D Adalah Kegagalan Total, Direktur Wajib Dicopot!

Yusra Efendi

19 Jul 2025

Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …

Fakta Hukum Terabaikan,Kuasa Hukum Korban Hamidah SH.MH.CPL dan AAPA Tempuh Jalur Hukum Lainnya. 

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …

Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah Ajukan Amicus Curiae: Minta PN Takengon Tegakkan Keadilan Pada Kasus Kekerasan Berencana. .

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …

Bupati Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi Soal Mutasi Kepala Sekolah: Kritik Konstruktip Evaluasi Terbuka, Solusi Diupayakan. 

Yusra Efendi

17 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025.   Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …

Presiden Harus Segera Turun Tangan Terkait Waduk Krueng Keureuto.

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah.   Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …